40 Desa di Empat Lawang Bakal Melaksanakan Pilkades Serentak

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Empat Lawang, Agus Rochmad Basuki. Foto: dok/InteraksiMassa.COM

Empat Lawang, InteraksiMassa.COM – Sebanyak 40 desa di Kabupaten Empat Lawang, bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilakdes) pada tahun 2025 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Empat Lawang, Agus Rochmad Basuki mengatakan, pelaksanaan Pilkdes di 40 desa tersebut belum dapat dilaksanakan pada 2024 ini, meski jabatan (kades) defenitif sudah lama habis.

Hal ini dikarenakan ada agenda nasional pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden berlangsung serentak dan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dilaksanakan, juga berlangsung serentak tidak lama lagi.

“Ya, pertimbangannya itu. Makanya pilkades belum dapat kita lakukan,” ungkap Agus saat dibincangi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (26/6/2024).

BACA JUGA: Sebanyak 107 Kades Defenitif di Empat Lawang Nambah Masa Jabatan

Saat ini sambung Agus, roda kepemerintahan di 40 desa tersebut dijalankan oleh seorang Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) yang ditunjuk pemerintah daerah., hingga nantinya dilaksanakan pilkades dan terpilih kades defenintifnya.

“Insya Allah tahun depan setelah proses pemilihan kepala daerah selesai, baru kita adakan pilkades bagi 40 desa itu,” ujarnya.

Dia menyebut, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masa jabatan kepala desa defenitif tidak lagi 6 tahun, namun 8 tahun.

“Tapi, mereka hanya boleh menjabat dua priode, tidak boleh lagi tiga priode,” tukasnya. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *