Pandeglang, InteraksiMassa.COM – Tim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri, Brimob Polda Banten, dan Polhut berhasil menangkap seorang pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon.
Pelaku yang berinisial AD (29) merupakan warga Kabupaten Pandeglang.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Ipda Sutarno selaku KaTim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri.
Operasi berlangsung selama dua hari, yaitu dari 14 hingga 15 Mei 2024, di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.
BACA JUGA: Jaring Narkoba di Warung Servo Diputus! Satres Narkoba Polres PALI Bekuk MY dan Sita 1,51 Gram Sabu
“Medan yang luas memaksa tim kami untuk bermalam di Hutan Lindung Taman Nasional Ujung Kulon,” jelas Ipda Sutarno.
Hal ini dilakukan agar tim K9 tidak kehilangan jejak yang sudah terendus oleh Anjing Pelacak/K9.
Lebih lanjut, Sutarno menjelaskan bahwa pada tanggal 14 Mei 2024, tim menemukan 7 pucuk senjata api jenis loco di saung tempat persembunyian pelaku.
Kemudian, pada tanggal 15 Mei 2024, tim K9, Brimob Polda Banten, dan Polhut melakukan pelacakan dengan menggunakan Anjing Pelacak/K9 Polri.
BACA JUGA: Kasus Tawuran Maut di Prabumulih, Dua Pelaku ‘Pemain Lama’
“Dari hasil pelacakan, kami berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku dan melakukan penangkapan,” ujar Sutarno.
Pelaku kemudian dibawa turun dari hutan untuk proses pengembangan lebih lanjut.
Penangkapan ini merupakan upaya penting dalam melindungi populasi Badak Jawa yang terancam punah.
Badak Jawa merupakan salah satu satwa liar terlangka di dunia, dengan hanya tersisa sekitar 67 individu di Taman Nasional Ujung Kulon.
BACA JUGA: Pencuri Material Bangunan Gedung Pasar Betung Ditangkap, Kerugian Capai Rp 3 Miliar!
Operasi ini menunjukkan komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam memerangi perburuan liar dan melindungi satwa liar yang dilindungi.
Barang Bukti yang Disita:
- 7 pucuk senjata api jenis loco
Kronologi Penangkapan:
- 14 Mei 2024: Tim menemukan 7 pucuk senjata api jenis loco di saung tempat persembunyian pelaku.
- 15 Mei 2024: Tim K9, Brimob Polda Banten, dan Polhut melakukan pelacakan dengan menggunakan Anjing Pelacak/K9 Polri dan berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku.
- 15 Mei 2024: Pelaku ditangkap dan dibawa turun dari hutan untuk proses pengembangan lebih lanjut.
(*/red/rls)













Respon (1)