Ombudsman Sumsel Panggil 22 Kepala SMA Palembang Terkait Dugaan Kecurangan PPDB

Istimewa

Palembang, InteraksiMassa.COM – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) bergerak cepat menangani dugaan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA di Palembang.

Mulai hari ini hingga besok, sebanyak 22 kepala SMA di Palembang dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait proses PPDB, khususnya jalur prestasi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah, mengungkapkan bahwa pemanggilan ini dilakukan sebagai langkah awal investigasi menyusul laporan dari masyarakat mengenai adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan PPDB.

“Hari ini sampai besok ada 22 Kepala SMA di Palembang akan kita panggil dan dimintai keterangan terkait dugaan kecurangan PPDB khususnya dari jalur prestasi. Pemanggilan mulai dari pukul 08.00 -12.00 WIB,” ujar Adrian kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).

BACA JUGA: Seleksi CASN Ditunda? Ini Jawaban Tegas Menpan-RB

Menurut Adrian, meskipun laporan kecurangan datang dari 6-7 sekolah, semua kepala sekolah SMA di Palembang dipanggil untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif.

“Semua kepala sekolah akan dipanggil termasuk yang tidak ada kecurangan sebagai bahan kajian Ombudsman dalam menyelidiki kasus kecurangan ini,” tambahnya.

Selain para kepala sekolah, Ombudsman juga berencana memanggil Dinas Pendidikan Sumsel untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan PPDB ini.

“Dinas Pendidikan akan dipanggil juga,” tegasnya.

BACA JUGA: Musi Rawas MANTAB! Merayakan 81 Tahun Kemajuan, Mandiri dan Bermartabat

Dalam perkembangan lebih lanjut, Adrian menyatakan bahwa pihaknya telah meminta agar pelaksanaan PPDB jalur prestasi dihentikan sementara waktu hingga investigasi selesai.

Langkah ini diambil guna menghindari kekacauan lebih lanjut dan memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan adil dan transparan.

“Karena ada laporan dari orang tua PPDB jalur prestasi tidak sesuai. Jadi kita minta ditunda dulu PPDB SMA jalur prestasi sampai proses pemeriksaan ini selesai,” tutur Adrian.

Pemanggilan para kepala sekolah dan Dinas Pendidikan ini diharapkan dapat mengungkap dugaan kecurangan dan memastikan keadilan dalam proses penerimaan siswa baru di Palembang.

BACA JUGA: Kabid SMA Dinas Pendidikan Sumsel Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Ombudsman Sumsel berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan akuntabel demi kepentingan pendidikan yang lebih baik. (*/red/dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *