Hari Ini Pelantikan Sejumlah Penjabat Gubernur Termasuk Sumsel

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. Foto: dok/ist

Jakarta, InteraksiMassa.COM — Sejumlah Penjabat (Pj) Gubernur di beberapa provinsi akan diganti, dan pelantikan Pj gubernur baru dijadwalkan berlangsung di Kementerian Dalam Negeri pada hari ini, Senin (24/6/2024).

Pelantikan ini dilakukan di tengah tahapan Pilkada serentak 2024, menunjukkan dinamika pemerintahan yang terus berjalan meski di tengah persiapan pemilihan kepala daerah.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, beberapa Pj gubernur yang akan dilantik adalah Pj Gubernur Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pergantian ini termasuk Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, yang akan digantikan oleh Pj Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin.

BACA JUGA: Pj Walikota Palembang yang Baru Dilantik di Griya Agung

Lalu Gita Ariadi, yang akrab disapa Miq Gite, mengonfirmasi undangan pelantikan tersebut.

“Ini benar adanya seperti yang sudah beredar,” ujarnya kepada wartawan di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Sabtu (22/6/2024).

Miq Gite menyatakan bahwa pergantian dirinya sudah saatnya dan ia menganggap proses tersebut sebagai hal yang biasa dalam pemerintahan.

Sementara itu, Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Setda Sumsel Sri Sulastri mengungkapkan bahwa Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni akan dilantik menjadi Pj Gubernur Sumut pada 24 Juni 2024 di Jakarta, menggantikan Hasanuddin.

BACA JUGA: Pj Gubernur Sumsel Serukan Semangat Gotong Royong dan Kepedulian

Adapun Pj Gubernur Sumsel yang baru adalah Elen Setiadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Istana Pastikan Tak Ada Cawe-cawe Politik

Menanggapi isu-isu yang beredar, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menegaskan bahwa pergantian Pj Gubernur ini murni merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan tidak ada unsur politis.

“Proses ini adalah murni tata kelola pemerintahan yang diatur oleh Kemendagri. Sama sekali tidak ada unsur politik tentang siapa calon gubernur dan lain-lain,” ujar Ngabalin kepada wartawan di Jakarta, Minggu (23/6/2024).

BACA JUGA: Survei Tentukan Arah Dukungan PKB di Pilgub Sumsel

Ngabalin menambahkan bahwa pergantian Pj gubernur dilakukan sesuai regulasi, salah satunya karena beberapa penjabat sebelumnya akan maju dalam kontestasi pemilihan gubernur.

“Tidak ada kaitannya soal cawe-cawe atau siapa calon gubernur akan datang,” tegasnya.

Dengan adanya pergantian ini, diharapkan para Pj gubernur yang baru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, menjaga stabilitas pemerintahan daerah, dan mendukung kelancaran tahapan Pilkada serentak 2024. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *