Perampok Berpistol di Kalidoni Ditangkap, Mengaku Sakit Hati

Seorang pria bernama Asep Supriyadi (31) diringkus Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. Foto: dok/ist

Palembang, InteraksiMassa.COM – Seorang pria bernama Asep Supriyadi (31) diringkus Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang atas aksi perampokan berpistol di siang bolong di Kalidoni pada Minggu (30/6/2024).

Aksi nekat Asep terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di rumah Tata.

Ia berpura-pura berteduh sebelum masuk ke rumah dan menodongkan pistol mainan kepada Khodijah, asisten rumah tangga (ART), serta anak-anak penghuni rumah.

Di bawah todongan pistol, ART dan anak-anak dipaksa masuk ke dalam kamar.

BACA JUGA: Keganasan di Jalanan Palembang-Kayu Agung, Tim Rajawali Bekuk Dua Perampok Bersenjata Tajam!

Asep kemudian menggeledah rumah untuk mencari barang berharga, namun hanya menemukan dua unit ponsel, Oppo A37 dan Xiaomi Redmi Note 4.

Ternyata, Asep bukan orang asing bagi keluarga korban.

Ia adalah mantan suami salah satu keponakan korban dan pernah berkunjung ke rumah tersebut.

“Dari informasi itulah kami mengarah pada pelaku (Asep) yang mantan istrinya tersebut merupakan keponakan dari korban (pemilik rumah),” jelas Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kapolrestabes Palembang.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Aksi Perampokan dan Pelecehan di Toko Sembako

Asep dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan termasuk pistol mainan, pakaian, helm, motor, ponsel korban, dan uang Rp200 ribu.

Kepada polisi, Asep mengaku nekat merampok karena sakit hati dengan korban yang telah mengambil lapak gado-gado yang biasa ia gunakan bersama mantan istrinya.

“Uang hasil penjualan ponsel saya gunakan untuk membeli makan,” kata Asep, yang juga mengaku pistol yang digunakannya adalah mainan milik anaknya.

BACA JUGA: Lima Perampok Bersenpi Rampok Karyawan PT PNM, Pelakunya Tertangkap Setahun Berikutnya!

Kasus ini viral setelah aksi perampokan Asep terekam CCTV di dalam rumah korban. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *