Sekayu,InteraksiMassa.com – Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama sejumlah perangkat daerah guna membahas pengawasan dan tanggung jawab terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (20/10/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Muba tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Jonkenedi, didampingi Wakil Ketua Supriasihatin dan Sekretaris Komisi II Ziadatulher, SE., MH. Turut hadir para anggota Komisi II, di antaranya Afrizal, ST, H. Jonkenedy, SH, Asnawi, SH, Budi Haryanto, dan Haryanto, SH.

Hadir pula Asisten II Setda Kabupaten Muba, perwakilan dari BPKAD, BPPRD, Satpol PP, ATR/BPN Kabupaten Muba, serta Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sekayu.
Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah
Rapat ini digelar sebagai upaya DPRD Muba, untuk memastikan potensi dan realisasi PAD dapat dimaksimalkan. Komisi II menilai perlunya sinergi antarinstansi, agar pendapatan daerah bisa meningkat dan berkontribusi lebih besar terhadap pembiayaan pembangunan.
Ketua Komisi II DPRD Muba, Jonkenedi, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap PAD menjadi fokus utama pihaknya.
“Kita ingin memastikan setiap potensi PAD benar-benar tergali dan dikelola secara transparan. Kolaborasi antara perangkat daerah, BPN, dan KPP Pratama sangat penting untuk memperkuat keuangan daerah,” ujar Jonkenedi.

Beberapa Rekomendasi Komisi II DPRD Muba
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Muba memberikan beberapa rekomendasi penting, di antaranya, KPP Pratama Sekayu diminta untuk menyampaikan data pajak yang diterima, baik dari pusat maupun daerah, kepada Komisi II DPRD Muba. BPN Kabupaten Muba diminta menyerahkan data terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penghasilan atas Pengalihan Hak Tanah dan Bangunan (PPhTB), serta penerimaan lain yang menjadi kewenangan BPN. Pemerintah Kabupaten Muba diminta segera membentuk Tim Operasi Terpadu Peningkatan PAD, yang terdiri dari perangkat daerah terkait penerimaan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak serta retribusi.
Melalui langkah tersebut, Komisi II berharap koordinasi antarinstansi dapat berjalan lebih efektif sehingga setiap potensi PAD di Musi Banyuasin dapat dioptimalkan secara maksimal.(adv/zer)











