33 Pengunjung Kafe Tersembunyi Positif Narkoba

Polres Empat Lawang melakukan penggerebekan dan tes urine terhadap seluruh pengunjung serta pengelola kafe pada Rabu (21/1/2026). Foto: dok/Polres Empat Lawang

InteraksiMassa.com – Empat Lawang | Sebanyak 33 dari 83 pengunjung sebuah kafe tersembunyi yang berada di tengah perkebunan karet di Kabupaten Empat Lawang dinyatakan positif narkoba.

Fakta tersebut terungkap setelah jajaran Polres Empat Lawang melakukan penggerebekan dan tes urine terhadap seluruh pengunjung serta pengelola kafe pada Rabu (21/1/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sebuah kafe yang beroperasi di lokasi terpencil.

Kafe tersebut diketahui berada di kawasan Talang Gunung, Kelurahan Jayaloka, Kecamatan Tebing Tinggi, tepat di tengah kebun karet yang cukup jauh dari permukiman warga.

Lokasi yang tersembunyi itu diduga sengaja dipilih untuk menghindari pantauan aparat dan masyarakat sekitar.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menjelaskan, kafe tersebut baru beroperasi sekitar satu bulan, tepatnya sejak Desember 2025.

Meski terbilang baru, aktivitas di dalamnya dinilai sudah sangat meresahkan dan mengarah pada penyalahgunaan narkotika serta peredaran minuman keras ilegal.

“Setelah kami lakukan penggerebekan dan tes urine terhadap 83 orang yang diamankan, hasilnya 33 orang dinyatakan positif amphetamine atau ekstasi. Rinciannya, 20 pengunjung laki-laki dan 13 pengunjung perempuan,” ujar AKBP Abdul Aziz kepada awak media.

Dari 33 orang yang positif tersebut, lima di antaranya diketahui berprofesi sebagai DJ dan penari yang berasal dari Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim.

Mereka diduga dihadirkan untuk menghibur pengunjung sekaligus menarik minat pengunjung datang ke kafe tersebut, terutama pada malam hari.

Selain mengamankan puluhan pengunjung, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Empat Lawang juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan narkotika dan aktivitas ilegal lainnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain empat butir pil ekstasi, 177 botol minuman keras berbagai merek, sembilan unit mobil, 29 sepeda motor, sebilah pisau, alat hisap sabu, kunci T yang diduga untuk tindak kejahatan, hingga seperangkat turntable DJ.

Kapolres menegaskan, seluruh barang bukti tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Pihaknya juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan kafe tersebut sebagai tempat transaksi maupun konsumsi.

“Kepada 33 orang yang hasil tes urinenya positif, akan kami lakukan pemeriksaan mendalam. Kami ingin memastikan apakah mereka hanya sebagai pengguna, atau justru terlibat dalam jaringan peredaran narkotika,” tegasnya.

Sementara itu, bagi pengunjung yang hasil tes urinenya dinyatakan negatif, pihak kepolisian memilih langkah persuasif.

Mereka dipulangkan ke keluarga masing-masing dengan syarat membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak kembali mendatangi tempat hiburan ilegal serupa.

Dalam penggerebekan tersebut, pemilik kafe berinisial Jun berhasil melarikan diri sebelum petugas masuk ke lokasi.

Polisi kini menetapkan Jun sebagai target pencarian dan telah memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pemilik kafe berhasil kabur saat penggerebekan. Identitasnya sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran,” kata AKBP Abdul Aziz.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha hiburan malam yang beroperasi tanpa izin dan melanggar hukum, khususnya yang berkaitan dengan narkotika.

Polres Empat Lawang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di wilayah-wilayah terpencil yang kerap luput dari pengawasan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *