Puasa di Bulan Ramadan 1447 H, Pengabdian ASN Tetap Harus Dijalankan

Cerita Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan 2026

foto ilustrasi

Kendatipun melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1447 H bagi umat Islam, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tetap melaksanakan tugasnya sebagai pelayan masyarakat. Sesuai dengan Peraturan Presiden No 21 tahun 2023.  Tinggal lagi penyesuaian ritme kerja antara melayani masyarakat dengan ibadah terhadap agama.

Memasuki Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026, jam kerja ASN kembali menyesuaikan diri. Bukan sekadar perubahan angka di papan pengumuman, tetapi sebuah upaya menata keseimbangan antara tugas negara dan panggilan ibadah.

Penyesuaian ini berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023, yang menjadi pegangan nasional bagi instansi pemerintah dalam mengatur hari dan jam kerja selama bulan suci. Aturan tersebut memberi ruang agar puasa tak menjadi beban, melainkan irama baru dalam bekerja.

Waktu Kerja yang Dipangkas, Tanggung Jawab yang Tetap Utuh

Selama Ramadhan 1447 H, total jam kerja ASN ditetapkan menjadi 32 jam 30 menit per minggu, lebih singkat dibanding hari biasa yang mencapai 37 jam 30 menit. Artinya, ada sekitar lima jam yang “dikembalikan” kepada tubuh dan batin ASN—ruang untuk beristirahat, beribadah, dan menjaga stamina.

Namun pemangkasan waktu ini bukan isyarat untuk mengendurkan pelayanan. Pemerintah menegaskan, kualitas layanan publik harus tetap terjaga. Masyarakat tak boleh merasakan penurunan hanya karena jarum jam bergerak lebih cepat menuju waktu pulang.

Menariknya, aturan ini juga memuat pesan penghargaan. ASN yang bekerja melampaui jam ketentuan tetap dicatat kontribusinya. Kelebihan waktu kerja dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari penilaian kinerja yang dilakukan pemerintah daerah masing-masing

Jika biasanya aktivitas kantor dimulai pukul 07.30, selama Ramadhan pintu-pintu instansi baru ramai sekitar pukul 08.00 waktu setempat. Pergeseran kecil ini memberi jeda napas setelah sahur dan salat Subuh, agar ASN datang bekerja dengan kondisi lebih siap.

BACA JUGA

Hore, THR ASN 2026 Bakal Cair

Minuman dan Makanan yang Perlu Dibatasi Saat Puasa

Di hari Senin hingga Kamis, jeda istirahat sholat makan siang dipadatkan menjadi 30 menit. Bagi umat selain muslim dapat menyesuaikan. Sementara di hari Jumat, waktu istirahat menjadi 60 menit, cukup untuk menunaikan salat Jumat dengan tenang.

Semua penyesuaian ini disusun agar jam kerja tetap terukur, namun ritmenya lebih manusiawi. Tentu diselaraskan dengan kondisi fisik dan spiritual selama berpuasa.

Jakarta dan Cerita Fleksibilitas Jam Kerja

Di antara daerah-daerah yang lebih dulu merilis aturan teknis, DKI Jakarta menjadi salah satu contohnya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan surat edaran khusus sebagai turunan dari kebijakan pusat.
Kebijakan itu ditandatangani oleh Pramono Anung, mengatur jam kerja ASN dengan sentuhan fleksibilitas.
ASN Pemprov DKI Jakarta bekerja dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB pada Senin–Kamis, dan hingga 15.30 WIB pada hari Jumat. Istirahat disesuaikan, dengan jeda khusus di hari Jumat untuk salat berjamaah.

Yang menarik, ASN diberi ruang datang lebih awal atau lebih lambat hingga 60 menit, selama total kerja efektif 6,5 jam per hari tetap terpenuhi. Namun fleksibilitas ini tak berlaku bagi mereka yang berada di garda depan pelayanan publik—di sana, waktu tetap menjadi janji kepada masyarakat.

Menjaga Irama, Menjaga Amanah

Di daerah lain, surat edaran serupa diperkirakan akan menyusul. Bahkan bisa jadi sudah ada. Tentu menyesuaikan karakter wilayah dan kebutuhan layanan. Karena itu, ASN diimbau aktif memantau pengumuman resmi dari instansi maupun pemerintah daerah masing-masing.

Pada akhirnya, penyesuaian jam kerja Ramadhan bukan sekadar soal masuk dan pulang kantor. Ia adalah cermin dari upaya negara memahami manusianya. bahwa produktivitas tak selalu diukur dari lamanya waktu bekerja, melainkan dari keseimbangan antara amanah profesi dan ketenangan batin.

Di bulan ketika siang terasa lebih panjang dan sore datang dengan harap, jam kantor memang melambat. Namun semangat pengabdian, justru diharapkan semakin menguat. Selamat mengabdi dan berpuasa bagi ASN Indonesia. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *