Setiap Fajar menjelang Subuh, saat langit masih menyisakan sisa gelap dan dunia belum sepenuhnya terjaga, ada doa panjang yang dilangitkan oleh milyaran umat Islam di dunia. Pun juga tak ketinggalan di Indonesia. Doa itu bernama qunut dibaca dengan khusyuk pada rakaat kedua salat Subuh.
Bagi sebagian umat Muslim, qunut bukan sekadar bacaan doa. Ia adalah simbol kepasrahan, pengakuan kelemahan manusia di hadapan Allah SWT, dan harapan akan perlindungan-Nya sebelum menghadapi kerasnya kehidupan sehari-hari. Namun, di balik kebiasaan yang tampak sederhana itu, tersimpan tradisi keilmuan Islam yang panjang dan mendalam.
Qunut: Amalan Sunah dengan Akar Dalil yang Kokoh
Dalam khazanah fikih Islam, qunut tergolong sebagai amalan sunah, bukan kewajiban. Artinya, meninggalkannya tidak membatalkan salat. Meski demikian, para ulama menempatkan qunut Subuh pada posisi yang istimewa.
Salah satu Ulama besar mazhab Syafi’i, Imam An-Nawawi, menegaskan bahwa qunut Subuh berstatus sunah muakkadah yakni sunah yang sangat dianjurkan. Dalam karya monumentalnya, Al-Adzkar, beliau mengutip hadis sahih dari Anas bin Malik RA yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW senantiasa membaca qunut dalam salat Subuh hingga wafat.
Hadits nya
اعلم أن القنوت في صلاة الصبح سنة للحديث الصحيح فيه عن أنس رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لم يزل يقنت
في الصبح حتى فارقا الدنيا. رواه الحاكم أبو عبد الله في كتاب الأربعين وقال حديث صحيح
Artinya : Qunut shalat shubuh disunahkan berdasarkan hadits shahih dari Anas bahwa Rasulullah SAW selalu qunut sampai beliau meninggal. Hadits riwayat Hakim Abu Abdullah dalam kitab Arba’in. Ia mengatakan, itu hadits shahih,” (Lihat Muhyiddin Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Adzkar, Beirut, Darul Fikri, 1994, halaman 59)
Tradisi ini bukanlah hasil ijtihad lokal atau kebiasaan turun-temurun tanpa dasar. Ia berdiri di atas fondasi hadis dan penjelasan ulama yang kredibel, bersambung hingga praktik salat Rasulullah SAW sendiri.
Imam Syafi’i yang menganjurkan membaca qunut dalam shalat Subuh. Pendapatnya ini diikuti oleh mayoritas ulama ahli hadits. Terdapat beberapa hadits yang menjadi dasar argumentasi Imam Syafi’i dan pengikutnya dalam menganjurkan membaca qunut pada saat shalat Subuh.
“Dari Muhammad bin Sirin, berkata: “Aku bertanya kepada Anas bin Malik: “Apakah Rasulullah Saw membaca qunut dalam shalat Subuh?” Beliau menjawab: “Ya, setelah ruku’ sebentar.” (HR Muslim, Hadits nomor 1578).
Tiga Jenis Qunut dalam Tradisi Islam
Para ulama menjelaskan bahwa qunut yang disyariatkan dalam Islam terbagi ke dalam tiga bentuk utama. Pertama, qunut Subuh, yang dibaca secara rutin pada rakaat kedua salat Subuh.
Kedua, qunut Witir yang dibaca pada separuh akhir bulan Ramadan. Ketiga, qunut nazilah, yakni doa yang dibaca ketika umat Islam menghadapi musibah besar seperti bencana, wabah, atau penindasan.
Dari ketiganya, qunut Subuh memiliki keunikan tersendiri karena dibaca setiap hari. Sehingga menjadi doa harian yang mengiringi langkah seorang Muslim sejak awal pagi.
BACA JUGA
Ketika Puasa Diremehkan: Azab Berat di Balik Berbuka Sengaja di Bulan Ramadan
Puasa Ramadan: Dari Ibadah Waktu Terbatas Menuju Integritas dan Ketakwaan Sepanjang Hayat
Makna Mendalam di Balik Bacaan Qunut
Bacaan doa qunut arab dan latin
– Arab
اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِي فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِيْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِى فِيْمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِي شَرَّمَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِيْ وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ وَاسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ الْأُمِّيَّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
– Latin
Allahummahdini fî man hadait, wa ‘âfini fî man ‘âfait, wa tawallanî fî man tawallait, wa bâriklî fî mâ a‘thait, wa qinî syarra mâ qadhait, fa innaka taqdhî wa lâ yuqdhâ ‘alaik, wa innahû lâ yazillu man wâlait, wa lâ ya‘izzu man ‘âdait, tabârakta rabbanâ wa ta‘âlait, fa lakal hamdu a’lâ mâ qadhait, wa astagfiruka wa atûbu ilaik, wa shallallâhu ‘alâ sayyidinâ muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘alâ âlihi wa shahbihi wa sallam
– Terjemahan :
Ya Allah, berilah aku petunjuk bersama orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan bersama orang-orang yang telah Engkau beri kesehatan. Pimpinlah aku bersama orang-orang yang telah Engkau pimpin.
Berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan. Lindungilah aku dari keburukan yang telah Engkau tetapkan. Karena sesungguhnya Engkaulah yang menetapkan, dan tidak ada yang menetapkan atas-Mu. Tidak akan hina orang yang Engkau pimpin, dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi.
Mahasuci Engkau, wahai Tuhan kami, dan Mahatinggi Engkau. Segala puji bagi-Mu atas segala ketetapan-Mu. Kami memohon ampun kepada-Mu dan bertobat kepada-Mu. Semoga Allah mencurahkan rahmat dan keselamatan kepada junjungan kami Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga dan sahabatnya.
Jika dicermati, bacaan doa qunut bukan sekadar rangkaian kalimat indah. Setiap penggalannya mencerminkan kebutuhan dasar manusia kepada Allah SWT. Dalam hal permohonan memberikan petunjuk, kesehatan, perlindungan, keberkahan, dan keselamatan dari keburukan takdir.
Doa ini dimulai dengan permohonan hidayah—sebuah pengakuan bahwa manusia tidak mampu menemukan jalan kebenaran tanpa bimbingan-Nya. Lalu berlanjut pada permintaan keselamatan dan perlindungan, seolah menegaskan bahwa hidup penuh dengan risiko yang hanya dapat dihindari dengan pertolongan Allah.
Di bagian akhir, qunut menutup dengan istighfar dan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, mengajarkan bahwa doa terbaik selalu dibingkai dengan kerendahan hati dan kecintaan kepada Rasulullah SAW.
Tata Cara Membaca Qunut: Adab yang Dijaga Ulama
Secara praktik, doa qunut Subuh dibaca pada rakaat kedua setelah bangkit dari rukuk (iktidal), sebelum sujud. Saat salat berjemaah, imam dianjurkan mengeraskan suara agar makmum dapat mengaminkan doa tersebut.
Ulama fikih menekankan adab penting dalam pelaksanaannya. Dalam kitab Fathul Muin, Syekh Zainuddin Al-Malibari menjelaskan bahwa imam tidak boleh mendoakan dirinya sendiri secara khusus. Karena itu, lafaz “ihdinî” (berilah aku petunjuk) diubah menjadi “ihdinâ” (berilah kami petunjuk).
Sebagaimana dijelaskan Zainuddin Al Malibari dalam kitab Fathul Muin ;
وكره لإمام تخصيص نفسه بدعاء أي بدعاء القنوت للنهي عن تخصيص نفسه بدعاء، فيقول الإمام: اهدنا
Atinya : Dimakruhkan bagi imam berdoa khusus untuk dirinya sendiri pada saat doa qunut karean ada larangan tentang hal itu. Karenanya, hendaklah imam membaca ‘ihdina’ (Lihat Zainuddin Al Malibari, Fahtul Muin Jakarta, Darul Kutub Al Islamiyah, 2009 M, hlm 44).
Mengangkat kedua tangan juga disunahkan. Ketika doa berisi permohonan, telapak tangan menghadap ke atas. Namun saat memohon perlindungan atau tolak bala, punggung telapak tangan menghadap ke atas. Mengisyaratkan sebuah simbol penyerahan diri secara total kepada Allah SWT.
Qunut sebagai Doa Pagi Umat
Di tengah kehidupan yang serba teknologi modern, doa qunut Subuh hadir sebagai jeda spiritual. Ia mengajarkan umat Islam untuk memulai hari dengan doa dengan penuh harapan. Bukan memulai hari dengan penuh keluhan dan kecemasan.
Membaca qunut berarti mengakui bahwa sehebat apa pun rencana manusia, tetap ada takdir Allah yang menentukan. Ia bukan sekadar rutinitas salat, melainkan dialog batin antara seorang hamba dengan Sang Maha Pencipta—yang diulang setiap pagi, dengan harapan yang tak pernah usang.
Dengan memahami dalil, bacaan, serta makna mendalamnya, doa qunut Subuh tidak lagi hanya terdengar sebagai lantunan panjang di akhir salat. Ia menjelma menjadi doa hidup serta penopang iman, penenang jiwa, dan pengingat bahwa setiap langkah manusia selalu berada dalam genggaman Allah SWT. Aamiin ya robbal alamiin.**












