Palembang, InteraksiMassa.COM – Bencana alam dan kejadian luar biasa lainnya dapat terjadi kapan saja, tanpa disadari.
Dalam situasi genting seperti ini, diperlukan dana cadangan untuk menanggulangi dampaknya dengan cepat dan efektif.
Di sinilah peran penting Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) di Sumatera Selatan (Sumsel).
Baru-baru ini, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni, menjelaskan peran krusial BTT dalam menghadapi situasi darurat.
Dalam acara Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Fatoni memaparkan bagaimana BTT dapat menjadi penyelamat saat bencana atau kejadian luar biasa melanda.
Menurut Fatoni, BTT diatur dalam berbagai peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Aturan-aturan ini memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk menggunakan BTT dalam keadaan darurat, di mana anggaran yang belum tersedia dalam perencanaan reguler dapat dialihkan untuk keperluan mendesak.
Lebih lanjut, Fatoni menjelaskan bahwa BTT dapat digunakan secara langsung atau dicairkan dari akun khusus.
Jika dana BTT tidak mencukupi, skema lain seperti realokasi sisa anggaran kegiatan, sisa penjadwalan ulang, dan sisa lelang dari tahun berjalan dapat dimanfaatkan.
Sebagai langkah terakhir, jika seluruh skema tersebut masih belum mampu memenuhi kebutuhan, pemerintah daerah dan kabupaten/kota dapat menggunakan kas yang tersedia.
Fatoni menegaskan bahwa BTT dapat digunakan dalam berbagai situasi darurat, termasuk bencana alam, bencana non-alam, bencana sosial, dan kejadian luar biasa lainnya.
Dana ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pencarian dan pertolongan korban, evakuasi, penyediaan bantuan logistik, dan pemulihan infrastruktur.
Dengan adanya BTT, pemerintah daerah di Sumatera Selatan memiliki alat yang vital untuk menghadapi situasi darurat dan bencana.
Dana ini memastikan bahwa masyarakat dapat terlindungi dan kebutuhan mereka terpenuhi di saat-saat kritis.
Pemanfaatan BTT yang efektif dan transparan sangatlah penting. Pj Gubernur Fatoni menghimbau agar pemerintah daerah dan kabupaten/kota di Sumatera Selatan menggunakan BTT secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan pengelolaan yang baik, BTT dapat menjadi penyelamat yang sesungguhnya bagi masyarakat Sumatera Selatan saat bencana atau kejadian luar biasa melanda. (*/red)












Respon (2)