OKU Selatan | Seorang siswa di SMP Negeri 1 Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, diduga tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) oleh salah satu guru, Sabtu (4/4/2026).
Peristiwa ini pun menimbulkan perhatian dari pihak orang tua siswa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun siswa. disebut ibu guru nya belum datang di ruangan kantor.siswa keluar bentar mau masuk lagi ke dalam kantor sekolah.tidak di perbolehkan masuk.siswa tersebut saat jam pelajaran berlangsung.
Guru yang bersangkutan. yang disebut bernama Ibu Sintia, alias ibu vio diduga tidak mengizinkan siswa tersebut masuk ke kelas dan memintanya menunggu di luar hingga jam pelajaran selesai.
Selain itu, siswa juga mengalami kebingungan saat hendak mengambil tas miliknya.
Ia mengaku diarahkan untuk mengambil tas kepada salah satu guru lain, yakni Pak Tanwin.
BACA JUGA
Kapolres OKU Selatan Silaturahmi ke Poskamling Talang Kates, Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan
Ketua Bawaslu OKU Selatan meminta Klarifikasi pemberitaan pulangnya jenazah maria simare mare
Namun, saat menemui yang bersangkutan, siswa kembali diarahkan kepada guru sebelumnya, sehingga tas tersebut tidak segera didapatkan.
Siswa pun akhirnya pulang tanpa membawa tas dan dalam kondisi menangis.
Orang tua siswa yang mengetahui kejadian tersebut kemudian menghubungi pihak guru melalui pesan WhatsApp.
Dalam percakapan itu, guru membenarkan bahwa siswa tidak diperkenankan mengikuti pelajaran karena dinilai sering terlambat dan dianggap melanggar kedisiplinan.
Di sisi lain, pihak sekolah hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap kejadian tersebut maupun langkah yang akan diambil.
Namun, sejumlah pihak menilai bahwa penegakan disiplin tetap harus memperhatikan aspek pembinaan dan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya orang tua murid, yang berharap adanya penyelesaian secara bijak serta komunikasi yang lebih baik antara pihak sekolah dan wali murid ke depannya.**












