banner 728x250

Akhirnya, Gaji ke-13 ASN di Empat Lawang Mulai Cair

Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin. Foto: dok/InteraksiMassa.COM

Empat Lawang, InteraksiMassa.COM – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Empat Lawang.

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang telah mulai mencairkan gaji ke-13 sejak 18 Juli 2024, kemarin.

Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin menyampaikan, pencairan gaji ke-13 ini dilakukan secara bertahap berdasarkan kelengkapan persyaratan.

“Bagi yang persyaratannya sudah lengkap dan memenuhi syarat, segera dirilis. Bagi yang belum, insyaAllah setelah semua syarat dan dokumen terpenuhi serta keuangan yang masuk, akan kami selesaikan semuanya,” jelas Fauzan.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Kasus Pencurian Pipa PT Pertamina EP Field Pendopo

Lebih lanjut, Fauzan menyampaikan salam dan permohonan maaf kepada seluruh ASN atas keterlambatan pencairan gaji ke-13.

Ia juga meminta ASN untuk tetap menjalankan tugas secara maksimal.

“Konstitusi akan tetap dipenuhi. Apa yang menjadi hak teman-teman pegawai akan tetap menjadi atensi dan prioritas,” terangnya.

Namun, perlu diketahui juga sambung Fauzan, bahwa Pemerintah Daerah Empat Lawang memiliki banyak keperluan yang harus diselesaikan.

BACA JUGA: Pj Bupati Empat Lawang Terima Audiensi PWI Empat Lawang

“Dengan kondisi keuangan yang terbatas, insyaAllah semuanya akan diselesaikan pada waktunya. Tetaplah bekerja maksimal dengan tugas pokok masing-masing,” tambahnya.

Hingga Jum’at (20/7/2024), 20 instansi di Kabupaten Empat Lawang telah menerima SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) gaji ke-13.

Berikut daftar instansinya:

  • BPKAD
  • Dispora
  • DLH
  • Damkar
  • Diskop UMKM
  • DKP
  • Setda
  • Kesbangpol
  • Diskominfo
  • Dispar
  • Kecamatan Paiker
  • Kecamatan Ulu Musi
  • DPMD
  • Kecamatan Lintang Kanan
  • Kecamatan Talang Padang
  • Kecamatan Saling
  • Kecamatan Pendopo
  • DPMPTSP
  • BPBD
  • Distransnaker

(*/red)