Pagi itu, Kamis (19/2/2026) suasana di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel terasa berbeda. Deretan kursi terisi rapi, layar presentasi menyala, dan para pejabat tampak serius mencermati setiap penjelasan. Bukan sekadar rapat biasa. Ini adalah ruang di mana harapan tentang kesejahteraan dan profesionalisme aparatur sipil negara dipertemukan.
Di jantung Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, angin segar mulai berhembus. Sosialisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Tahun 2026 bukan hanya agenda administratif, melainkan penegasan arah baru birokrasi. Dengan konsep lebih terukur, lebih transparan, dan semakin berorientasi pada kinerja nyata.
Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel, Zulkarnain, membuka forum dengan nada yang tegas namun penuh harapan. Baginya, TPP tidak lagi bisa dipandang sekadar “tambahan” dalam slip gaji. Di balik angka-angka itu, tersimpan filosofi penghargaan. Bahwa setiap kehadiran, setiap laporan, dan setiap capaian kerja memiliki nilai.
“Tidak boleh ada lagi ruang abu-abu,” kira-kira itulah pesan yang ingin ditegaskan. Sebab dalam praktiknya, sering kali persoalan bukan terletak pada aturan, melainkan pada pemahaman yang belum seragam.
Di sinilah letak pentingnya sosialisasi ini. Dengan cara menyatukan persepsi Dari cara menghitung, mekanisme pengurangan, hingga proses pembayaran semuanya harus dipahami secara utuh. Bagi ASN, kejelasan seperti ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal kepastian dan rasa keadilan.
BACA JUGA
Ketika sesi berlanjut, Achmad Tarmizi memimpin jalannya pembahasan teknis. Ia menjelaskan bahwa skema TPP 2026 masih mengacu pada pola sebelumnya, sejalan dengan arahan Herman Deru sebagai Gubernur Sumatera Selatan. Sistem lama dinilai masih relevan bukan karena stagnan, tetapi karena terbukti mampu mendorong kinerja.
Namun, di balik kesinambungan itu, ada penegasan disiplin yang semakin kuat. Setiap ASN kini dihadapkan pada ritme kerja yang lebih terukur. Kehadiran tidak lagi sekadar formalitas absensi, melainkan data yang langsung berdampak pada penghasilan. Satu hari absen tanpa keterangan berarti pengurangan. Terakumulasi, bahkan bisa menggerus hingga seluruh komponen disiplin dalam sebulan.
Lebih dari itu, tanggung jawab tidak berhenti di level staf. Atasan langsung memegang peran kunci. Ketika penilaian kinerja tidak dilakukan. Apakah karena lalai maupun disengaja. Maka konsekuensinya nyata yakni pemotongan TPP sebesar 10 persen dari komponen produktivitas.
Di titik ini, TPP berubah wajah. Ia bukan lagi sekadar hak, melainkan kontrak moral antara kinerja dan penghargaan.
Menariknya, sistem ini juga menuntut ketepatan waktu yang nyaris tanpa kompromi. Laporan kinerja harus masuk paling lambat tanggal 4 setiap bulan, sebelum detik terakhir pukul 23.59 WIB. Sebuah detail yang tampak sederhana, tetapi mencerminkan budaya kerja yang ingin dibangun: disiplin hingga hal terkecil.
Di balik seluruh mekanisme tersebut, terselip pesan yang lebih besar—bahwa birokrasi modern tidak bisa lagi berjalan dengan pola lama yang longgar. Ia membutuhkan ukuran, akuntabilitas, dan konsistensi.
Para sekretaris dinas, pejabat OPD, hingga Tim TPP yang hadir pagi itu bukan hanya peserta sosialisasi. Mereka adalah simpul-simpul penyebar kebijakan, yang akan membawa semangat ini ke unit kerja masing-masing.
Dan pada akhirnya, semua kembali pada satu tujuan. Yakni menghadirkan ASN yang tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga hadir dalam kinerja. ASN yang tidak sekadar bekerja, tetapi memberi dampak.
Di Sumatera Selatan, TPP 2026 sedang diposisikan sebagai lebih dari sekadar kebijakan. Ia adalah alat pengungkit yang, jika dijalankan dengan benar, akan mengubah wajah pelayanan publik menjadi lebih cepat, lebih tepat, dan lebih dipercaya masyarakat.
Sebab di balik angka TPP, sesungguhnya yang sedang dibangun adalah budaya kerja. Dan budaya, seperti yang kita tahu, adalah fondasi paling kuat bagi perubahan jangka panjang. Selamat melaksanakan tugas ASN Sumatera Selatan.**












