banner 728x250

ASTAGA! Ada Gudang Sabu di Samping Kantor Kejati Sumsel

BNN Sumsel membongkar gudang narkoba jenis sabu-sabu yang berada di samping Kantor Kejati Sumsel, Jalan Gubernur HA Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Kamis (18/7/204). Foto: dok/ist

Palembang, InteraksiMassa.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil membongkar gudang narkoba jenis sabu-sabu yang berada di samping Kantor Kejati Sumsel, Jalan Gubernur HA Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (18/7/2024) ini, meringkus satu orang tersangka berinisial RH yang bertindak sebagai kurir dan mengamankan tiga bungkus besar narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total tiga kilogram.

Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Tri Julianto Djatiutomo mengungkapkan, terbongkarnya gudang sabu ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pengiriman sabu ke Kota Palembang dalam jumlah besar.

“Bermula dari laporan masyarakat, kita lakukan pendalaman dan berhasil menangkap di Jalan Lintas Palembang-Jambi. Kita amankan tersangka inisial S dan ditemukan tas hitam berisi 10 kilogram sabu,” kata Tri saat konferensi pers.

BACA JUGA: Judi Sabung Ayam di Perkebunan Kopi Talang Are Empat Lawang Digerebek Polisi

Usai menangkap tersangka S, BNN kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka RH di rumah gubuk yang berada tepat di samping Kantor Kejati Sumsel.

“Di sana ada rumah-rumah gubuk, ada tempat pembakaran arang, tempat jualan bensin dan tambal ban. Nah disitulah kita amankan kurang lebih 3 kilogram atau tiga bungkus sabu-sabu,” jelas Tri.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka RH, diketahui bahwa dia dikendalikan oleh seorang pria berinisial MH yang tinggal di kawasan Kecamatan Gandus, Palembang.

“Meski sempat melarikan diri pada 9 Juni, kita terus melakukan monitoring dan mendapatkan informasi tersangka hendak kabur ke OKU Timur. Saat perjalanan itulah kita cegat dan amankan di kawasan Tanjung Bubuk,” tambah Tri.

BACA JUGA: 1,4 Kg Sabu Dimusnahkan Polrestabes Palembang, 4 Tersangka Diamankan

Tri juga menyebutkan, gudang atau tempat penyimpanan sabu di rumah gubuk yang berada tepat di samping Kantor Kejati Sumsel sudah beroperasi sejak Januari 2024.

“Itu bisa dikatakan selama ini menjadi gudang, karena dari keterangan sudah beredar dari Januari hingga Juli, ada sekitar 140 kilogram lebih mereka mendistribusikan narkotika jenis sabu dari tempat itu,” pungkasnya.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras BNN dalam memberantas peredaran narkoba di Sumsel.

BNN terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. (*/red)