Atasi Illegal Drilling Di Keluang, Pemkab Muba dan Forkopimda Gelar Rapat

Foto ist

Sekayu – Sehubungan dengan maraknya kegiatan illegal drilling di areal HGU PT Hindoli yang berada di Kecamatan Keluang, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama unsur Forkopimda menggelar rapat koordinasi penanggulangan, Rabu (11/03/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tersebut dipimpin oleh Bupati Musi Banyuasin, didampingi Wakil Bupati Musi Banyuasin Abdur Rohman Husein.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs. Syafarudin, M.Si., jajaran Forkopimda, serta perangkat daerah terkait.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai langkah strategis dalam upaya menanggulangi aktivitas illegal drilling yang saat ini masih terjadi di wilayah Kecamatan Keluang, khususnya di area HGU PT Hindoli.

BACA JUGA

Ngabuburit Safari Ramadhan di Lais, Bupati Muba Ajak Warga Rawat Ikon Wisata Religi

Pemkab Muba Raih Berbagai Keberhasilan

Bupati Musi Banyuasin dalam arahannya menyampaikan bahwa permasalahan illegal drilling perlu menjadi perhatian bersama.

Karena selain melanggar hukum juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan dukungan DPRD terhadap langkah-langkah pemerintah daerah dalam menertibkan aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut.

Dalam forum tersebut juga dibahas berbagai masukan dari unsur Forkopimda serta perangkat daerah terkait mengenai upaya penanganan di lapangan, penguatan pengawasan, serta langkah-langkah pencegahan agar aktivitas illegal drillingtidak terus berkembang di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan solusi yang komprehensif.

Sehingga permasalahan illegal drilling dapat ditangani secara optimal demi menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan di wilayah Musi Banyuasin.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *