banner 728x250

Ayah dan Anak Aniaya Tetangga, Ditangkap Polisi Setelah Buron Setahun

Polsek Sosoh Buay Rayap Polres OKU berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan. Foto: Polres OKU

OKU, InteraksiMassa.COM – Polsek Sosoh Buay Rayap Polres OKU berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan terhadap tetangga mereka.

Pelaku yang merupakan ayah dan anak ini diketahui berinisial HS (52) dan AD (21), warga Desa Mekar Sari dan Desa Kungkilan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada hari Selasa, 14 Februari 2023, sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban, Eko Supriyadi (36), warga Desa Kungkilan, baru pulang kerja dan hendak memarkirkan truknya di samping rumahnya.

BACA JUGA: ASTAGA! Anak Kandung Tega Pukuli Ayah Kandung Karena Tak Dipinjami Motor dan Diberi Uang

Tiba-tiba, HS (52) datang dengan emosi dan langsung memukul kepala bagian belakang korban dengan tangannya.

Korban yang panik kemudian lari, namun dikejar oleh HS dan AD. AD yang saat itu memegang kayu bakar, langsung memukul korban hingga mengakibatkan luka robek pada pelipis mata sebelah kanan dan sakit di dada sebelah kanan.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Sosoh Buay Rayap.

Setelah dilakukan penyelidikan dan didapatkan informasi keberadaan pelaku, pada hari Selasa, 9 Juli 2024, sekitar jam 23.30 WIB, personel Polsek Sosoh Buay Rayap yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Karbianto, S.H., berhasil menangkap kedua pelaku di rumah mereka di Dusun IV Desa Mekar Sari.

BACA JUGA: Istri Minta Uang Suami Kasih Pukulan

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Sosoh Buay Rayap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga emosi dan menyelesaikan masalah dengan cara yang damai.

Kekerasan bukanlah solusi dan hanya akan membawa akibat yang buruk bagi semua pihak. (*/red)