Ketika Puasa Diremehkan: Azab Berat di Balik Berbuka Sengaja di Bulan Ramadan

foto ilustrasi

Sahabat Pembaca Interaksi Massa yang berbahagia. Di bulan suci Ramadan 1447 H ini umat Islam di wajibkan berpuasa. Mari kita simak artikel tentang ketika puasa di remehkan, maka azab berat di balik berbuka sengaja di bulan Ramadan. Simak penjelasannya.

Bulan Ramadan selalu hadir sebagai tamu agung dalam kalender kehidupan umat Islam. Ia datang membawa pesan kesucian, pengendalian diri, dan ketaatan total kepada Allah SWT.

Di bulan inilah, setiap detik menahan lapar dan dahaga bernilai ibadah, setiap kesabaran dilipat gandakan pahalanya. Namun di balik kemuliaan itu, tersimpan pula peringatan keras bagi mereka yang dengan sengaja meremehkan puasa Ramadan tanpa alasan yang dibenarkan syariat.

Puasa Ramadan bukan sekadar rutinitas tahunan. Ia adalah rukun Islam, fondasi keimanan yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang telah baligh, berakal, dan mampu. Dalam puasa, seorang hamba diuji bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara spiritual. Apakah ia benar-benar tunduk pada perintah Allah, bahkan ketika tidak ada manusia lain yang melihatnya.

Islam, dengan kasih sayangnya, memberikan keringanan bagi mereka yang memiliki uzur syar’i. Orang sakit, musafir, perempuan hamil atau menyusui, diberikan ruang untuk mengganti puasanya di hari lain.

Namun keringanan ini bukanlah celah untuk meremehkan kewajiban. Sebab bagi mereka yang sengaja membatalkan puasa tanpa uzur, konsekuensi yang menanti bukan perkara ringan.

Gambaran Azab yang Mengguncang Jiwa

Dalam literatur keislaman, ancaman bagi orang yang membatalkan puasa dengan sengaja digambarkan secara sangat menggetarkan. Dalam buku Jalan Takwa karya Idrus Abidin, dikutip sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Umamah RA.

Hadits tersebut menceritakan mimpi yang dialami oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam mimpi itu, beliau didatangi dua orang laki-laki yang membawanya mendaki sebuah gunung terjal. Setelah melalui perjalanan yang berat, Rasulullah SAW tiba di suatu tempat yang gelap, dipenuhi jeritan memilukan.

Ketika bertanya tentang suara-suara itu, beliau dijawab bahwa itulah jeritan para penghuni neraka. Lalu diperlihatkanlah sekelompok manusia yang digantung pada urat besar di atas tumit mereka, dengan mulut robek dan darah mengalir deras. Saat Rasulullah SAW bertanya siapa mereka, dijawab bahwa mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum waktunya di bulan Ramadan.

BACA JUGA

Puasa Ramadan: Dari Ibadah Waktu Terbatas Menuju Integritas dan Ketakwaan Sepanjang Hayat

Safari Ramadan Empat Lawang Digelar 10 Kecamatan

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya dan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak. Keabsahannya dikuatkan oleh para ulama hadits besar seperti Muhammad Nashiruddin Al-Albani dan Adz-Dzahabi, yang menilainya sebagai hadits shahih.

Riwayat serupa juga ditemukan dalam hadits yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i, memperlihatkan betapa seriusnya dosa membatalkan puasa secara sengaja. Gambaran azab ini bukan untuk menakut-nakuti semata, melainkan peringatan agar kehormatan bulan Ramadhan dijaga sepenuh hati.

Konsekuensi Hukum yang Tidak Ringan

Ancaman azab di akhirat dibarengi dengan konsekuensi hukum di dunia. Dalam fikih Islam, orang yang sengaja makan, minum, atau melakukan perbuatan yang membatalkan puasa tanpa uzur syar’i wajib mengganti puasanya (qadha). Namun, bagi sebagian ulama, kewajiban itu belum cukup.

Dalam pelanggaran berat, pelaku juga dikenai kaffarah. Kaffarah ini setara dengan pelanggaran hubungan suami istri di siang hari Ramadan. Urutannya berat: memerdekakan seorang budak. Jika tidak mampu, berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika masih tidak sanggup, memberi makan 60 orang fakir miskin.

Sementara itu, orang yang berbuka karena uzur hanya diwajibkan qadha tanpa kaffarah. Adapun mereka yang makan atau minum karena lupa, para ulama sepakat puasanya tetap sah—sebuah bukti bahwa Islam adalah agama yang adil dan penuh kasih.

Kerugian Spiritual yang Tak Tergantikan

Namun kerugian terbesar bukan hanya azab atau kewajiban hukum. Para ulama menegaskan bahwa satu hari puasa Ramadhan yang ditinggalkan dengan sengaja tidak akan pernah bisa digantikan pahalanya, meskipun seseorang berpuasa sepanjang tahun di luar Ramadan.

Dalam kitab Faidhul Qadir, Syekh Abdurrauf Al-Munawi menjelaskan keistimewaan puasa Ramadan yang tidak tertandingi. Penjelasan ini sejalan dengan hadits dari Abu Hurairah RA, bahwa orang yang meninggalkan puasa Ramadan tanpa uzur tidak akan mampu menebusnya, meski berpuasa setahun penuh.

Menjaga Kehormatan Bulan Suci

Puasa Ramadan adalah ujian kejujuran antara hamba dan Tuhannya. Tidak ada kamera, tidak ada saksi manusia. Hanya iman yang menjadi penjaga. Karena itu, meremehkan puasa sejatinya adalah meremehkan perintah Allah SWT.

Ramadhan datang hanya sekali dalam setahun, membawa peluang ampunan dan keberkahan yang tak ternilai. Maka menjaga puasanya berarti menjaga kehormatan diri, iman, dan hubungan dengan Sang Pencipta.

Semoga peringatan ini menjadi cermin bagi kita semua—untuk menunaikan puasa dengan penuh kesungguhan, menjaga niat, dan menjadikan Ramadan sebagai momentum kembali kepada jalan takwa.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *