OKU, InteraksiMassa.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Seorang terduga bandar narkoba berinisial RA (31) ditangkap di Desa Saung Naga, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU pada hari Sabtu (29/6/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.
Penangkapan RA berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RA di rumahnya.
BACA JUGA: Polresta Bandar Lampung Bongkar Praktik Prostisusi Online, 3 Orang Ditangkap
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:
- 20 bungkus plastik klip bening berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,41 gram
- 3 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi dengan logo kepala singa warna coklat dengan berat bruto 0,92 gram
- 1 bungkus plastik klip bening berisi daun-daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,86 gram
- 1 timbangan digital merk “Digital Scale”
- 1 bal plastik klip bening
- 1 skop plastik
- 1 celana jeans panjang warna biru merk “Wincer 1971”
- 1 unit Handphone merk Samsung A34 warna hitam
Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di dalam rumah RA dan diakui miliknya.
RA kemudian dibawa ke Polres OKU untuk proses penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: Bandar Narkoba di Muratara Ditangkap! Barang Bukti Disembunyikan di Dompet Hp
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdon menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga petugas dapat mengungkap kasus peredaran narkoba ini.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus membantu aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba. Laporkan jika ada informasi tentang aktivitas peredaran narkoba di wilayah Anda,” ungkap Iptu Ibnu Holdon.
Penangkapan RA ini merupakan salah satu komitmen Polres OKU dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Polres OKU akan terus melakukan razia dan operasi untuk mencegah peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. (*/hms)