Batik Kujur dan Kopi Semendo Pukau Pengunjung di MIPC Kemenkumham RI

Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Kemenkumham RI yang diadakan di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (19/6/2024). Foto: dok/ist

Palembang, InteraksiMassa.COM – Batik Kujur dan Kopi Robusta Semendo menjadi bintang utama dalam kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Kemenkumham RI yang diadakan di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (19/6/2024).

Acara yang diselenggarakan oleh Ditjen Kekayaan Intelektual bekerjasama dengan Pemkab Muaraenim ini menarik perhatian para pengunjung dengan pameran dan peragaan busana yang diikuti oleh 300 UMKM se-Sumsel.

Staf Ahli Politik dan Keamanan (Polkam) Kemenkumham RI, Ibnu Chuldun memberikan pujian khusus kepada Pj Bupati Muaraenim, H Ahmad Rizali yang hadir didampingi Pj Ketua TPPKK Hj Rose Mafiana atas kekayaan intelektual (KI) dan indikasi geografis (IG) tersebut.

Ambung Ujan Mas

BACA JUGA: Aksi Bela Palestina di Muara Enim Kumpulkan Donasi Rp190 Juta

Pada kesempatan itu, dia juga menyerahkan sertifikat Ambung Ujan Mas sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Muaraenim.

“Iloknye Batik Kujur Dusun Tanjung sambil Ngihup Kopi Semendo, Muaraenim” menjadi tema khusus kegiatan MIPC tahun ini, yang bertujuan untuk mempromosikan kekayaan budaya dan ekonomi kreatif dari Kabupaten Muaraenim.

Pj Bupati Muaraenim, H Ahmad Rizali, mengungkapkan rasa bangganya atas kesempatan yang diberikan untuk memperkenalkan Batik Kujur dan Kopi Robusta Semendo sebagai salah satu KI dan IG yang telah diakui melalui sertifikasi Kemenkumham RI.

“Kami bangga dapat berpartisipasi dan memperkenalkan Batik Kujur dan Kopi Robusta Semendo sebagai salah satu KI dan IG yang telah diakui melalui sertifikasi Kemenkumham RI,” ungkap Pj Bupati Rizali.

BACA JUGA: Kopi Robusta Semendo dan Batik Kujur Muara Enim Raih Perlindungan Hukum

Lebih lanjut, Pj Bupati Rizali didampingi Plt Asisten Administrasi Umum sekaligus Kepala Balitbangda, M Tarmizi Ismail, menjelaskan bahwa Pemkab Muaraenim telah memiliki Sentra ‘Hak Kite’ (Hak Kekayaan Intelektual Muara Enim) untuk memfasilitasi pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (Haki) di Kabupaten Muaraenim.

Hingga saat ini, sudah tercatat 60 Haki, baik hak cipta, merek dagang maupun Haki komunal.

“Kami bersyukur atas diterimanya sertifikat kekayaan intelektual komunal Ambung Ujan Mas, setelah sebelumnya Tengkiang dan Kue Gunjing juga mendapatkan pengakuan yang sama,” pungkas Pj Bupati Rizali.

Kegiatan MIPC Kemenkumham RI ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi KI dan IG, serta mendorong pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia, khususnya di Kabupaten Muaraenim. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *