EMPAT LAWANG, InteraksiMassa.COM — Menyongsong Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Aplikasi SIWASLIH di Gedung Serbaguna Pemkab Empat Lawang, Kamis (17/04).
Bimtek ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesiapan teknis pengawasan, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pengawasan mulai dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Fokus utama Bimtek adalah pemahaman menyeluruh terhadap aplikasi SIWASLIH yang menjadi alat utama dokumentasi dan pelaporan hasil pengawasan secara digital.
Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain, dalam sambutannya menegaskan pentingnya keseriusan para peserta dalam memahami aplikasi tersebut.
“SIWASLIH ini adalah senjata utama kita dalam mendokumentasikan pengawasan secara cepat dan akurat. Pahami setiap tahapannya, jika tidak paham, tanyakan langsung kepada pemateri dari Bawaslu Provinsi,” ujar Rodi.

Lebih lanjut, Rodi juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban selama masa tenang. Ia menekankan agar seluruh alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang segera ditertibkan dengan cara yang beretika. “Kita tertibkan, bukan kita rusak. Jangan arogan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Kurniawan, menyoroti pentingnya validasi data pemilih. Mengacu pada surat KPU RI nomor 626 Tahun 2025, ia menyampaikan bahwa hanya pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dari Pilkada 27 November 2024 yang berhak memilih pada PSU 19 April mendatang.
“Jangan sampai terjadi pelanggaran yang bisa memicu PSU ulang lagi. PTPS harus benar-benar mencocokkan data pemilih yang hadir di TPS,” ungkapnya.
Dra. Massuryati, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sumsel, juga turut memberikan pengarahan penting. Ia menyampaikan bahwa profesionalisme dan integritas adalah harga mati bagi penyelenggara pengawasan.
“PTPS adalah ujung tombak pengawasan. Pahami hak, kewajiban dan wewenang kalian. Dan ingat, tetap netral. Pilih boleh, tapi jangan ikut main di lapangan,” tegasnya.
Dalam Bimtek ini, peserta juga dibekali pelatihan teknis penggunaan aplikasi SIWASLIH, mulai dari cara mengunduh, registrasi, hingga pembuatan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dan pengisian form kejadian khusus pada tiap tahapan.
Dengan pembekalan ini, Bawaslu berharap seluruh pengawas dapat menjalankan tugas secara maksimal, menjamin PSU berlangsung jujur, adil, dan transparan.(rdh)












