Empat Lawang, InteraksiMassa.COM – Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) mengenai implementasi aplikasi SIWASLIH, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pada tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Acara tersebut berlangsung di Hotel Kito, Tebing Tinggi, pada Rabu (30/10), dan dihadiri oleh seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Operator Kecamatan yang membidangi, serta perwakilan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Empat Lawang.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Hengki Gunawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai penggunaan aplikasi SIWASLIH dan pengoptimalan fungsinya dalam pengawasan.
Aplikasi ini akan digunakan dalam proses pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, terutama pada tahap pemungutan dan penghitungan suara.
BACA JUGA: Pil Haram Berlogo Singa Ditemukan di Pondok Desa Babat, Dua Pelaku Diamankan
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk kita sama-sama belajar dan memahami bagaimana cara kerja aplikasi SIWASLIH. Kami berharap, rekan-rekan di sini nantinya bisa memberikan bimbingan serupa kepada jajaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang sudah terpilih dan akan segera dilantik,” ujar Hengki.
Lebih lanjut, Hengki menekankan pentingnya pengawasan yang cermat dan tidak gegabah, terutama di masa kampanye yang penuh dinamika.
“Perkuat sinergitas, jaga kekompakan, dan yang terpenting jaga kesehatan rekan-rekan sekalian. Jangan bertindak gegabah dalam mengambil keputusan, selalu patuhi peraturan yang ada,” pesannya kepada seluruh peserta Rakernis.
BACA JUGA: Aksi Pencurian Panel Pesawat di Kampung Wisata Jalingtim, Pelaku Dibekuk Tim Singo Timur
Selain mendapatkan pembekalan tentang penggunaan aplikasi SIWASLIH, para peserta juga dibekali dengan panduan mengenai tata cara pengisian Formulir Laporan Hasil Pengawasan (LHP), yang diberikan oleh Staf Divisi P2H Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.
Diharapkan, dengan adanya pembekalan ini, pengawasan Pilkada di Kabupaten Empat Lawang akan berjalan dengan lebih efektif, terstruktur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan persiapan yang matang melalui pelatihan teknis ini, Bawaslu Kabupaten Empat Lawang berharap dapat menjalankan tugas pengawasan Pilkada 2024 dengan maksimal, memastikan pelaksanaan pemilu yang adil, jujur, dan bebas dari segala bentuk kecurangan.(*)