Empat Lawang, InteraksiMassa.COM – Menjelang pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Bawaslu Empat Lawang segera merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), yang akan bertugas di setiap TPS yang ada di Kabupaten Empat Lawang.
Setidaknya ada 531 PTPS yang akan diterima, sesuai dengan jumlah TPS yang diperlukan untuk pelaksanaan Pilkada November 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain saat dihubungi via telpon, membenarkan adanya perekrutan PTPS di Kabupaten Empat Lawang.
“Tadi siang kami baru menerima Juknisnya, besok (12/9/2024) akan dimulai penerimaan berkas pendaftaran PTPS,” ungkap Rodi Karnain.
BACA JUGA: Bawaslu Empat Lawang Gelar Rakernis di Kota Lubuklinggau
BACA JUGA: Bawaslu Empat Lawang Gelar Patroli Pengawasan, Pastikan Hak Pilih Pemilu 2024 Terjaga
Dirinya menjelaskan, secara umum persyaratan yang diperlukan untuk menjadi PTPS, masih sama seperti sebelumnya. Seperti sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak terlibat dalam partai politik dan syarat lainnya.
“Untuk detail persyaratannya, bisa langsung ke Sekretariat Panwascam di setiap kecamatan, karena pendaftaran dilakukan di setiap Panwascam,” jelasnya.
Rodi Karnain menambahkan, Bawaslu Empat Lawang akan melakukan monitoring penerimaan PTPS tersebut, untuk memastikan transparansi dan kelancaran penerimaan PTPS.
“Kami ingin pelaksanaannya berjalan sesuai dengan aturan yang ada, oleh sebab itu akan dilakukan monitoring untuk memastikannya,” imbuhnya.
BACA JUGA: Yulius Sugiantara Resmi Jabat Pj Sekda Empat Lawang
Untuk diketahui, jumlah PTPS Pilkada 2024 di Kabupaten Empat Lawang, lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah PTPS Pemilu 2024 yang mencapai 1000 orang lebih. (rdh)