Belasan Hewan Kurban di Sumsel Tidak Memenuhi Syarat Umur

Ilustrasi

Palembang, InteraksiMassa.COm – Tim pemantau pelaksanaan dan kesehatan hewan kurban pada Idul Adha 1455 H di Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan belasan hewan yang belum memenuhi umur potong yang ditentukan syariat.

Hewan-hewan tersebut ditemukan di beberapa wilayah di Sumsel, termasuk Kota Palembang.

Dari data sementara, terdapat 13 hewan kurban, seperti sapi dan kambing, yang belum cukup umur untuk dikurbankan.

“Dari hasil pemeriksaan antemortem tidak ditemukan penyakit yang berbahaya dari tim di lapangan. Hanya ditemukan hewan kurban yang belum memenuhi syarat umur untuk dikurbankan,” ujar Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia Sumsel, Jafrizal, Senin (17/6/2024), dilansir dari detiksumbagsel, Selasa (18/6/2024).

BACA JUGA: Pj Gubernur Sumsel Serukan Semangat Gotong Royong dan Kepedulian

Menurut Jafrizal, timnya menemukan hewan kurban yang belum memenuhi syarat umur di beberapa lokasi, antara lain:

  • Masjid Taqwa Kota Palembang: 3 ekor sapi dan 2 ekor kambing
  • Bintal Kodam II Sriwijaya: 1 ekor sapi
  • Masjid Baiturrahman Bank Raya Palembang: 3 ekor kambing
  • Masjid Assaadah Polda Sumsel: 1 ekor sapi dan 2 ekor kambing
  • Masjid Al Hidayah Perum Bukit Arkomba Desa Manggul, Lahat: 1 ekor kambing

Jafrizal menjelaskan, hewan kurban yang sah untuk dipotong saat Idul Adha harus memenuhi beberapa syarat, yaitu sehat, tidak cacat, dan cukup umur.

Adapun ketentuan umur minimal hewan kurban adalah:

BACA JUGA: Takbir Keliling Pemkab Empat Lawang, Semarak Konvoi Bising atau Syiar Agama?

  • Kambing: 1 tahun
  • Domba: 6 bulan
  • Sapi: 2 tahun dan sudah berganti gigi

Meskipun hewan-hewan tersebut tidak memenuhi syarat umur, Jafrizal mengatakan bahwa pemotongan tetap dilakukan karena hewan tersebut sudah terlanjur dititipkan oleh sohibul kurban.

Ia menghimbau masyarakat yang ingin berkurban agar membeli hewan dari penyedia yang resmi dan telah disertifikasi oleh pemerintah.

Jafrizal juga berharap agar setiap daerah di Sumsel memiliki pasar hewan khusus kurban menjelang Idul Adha.

BACA JUGA: Ribuan Umat Muslim Padati Masjid Agung Palembang hingga ke Jembatan Ampera

Hal ini untuk memastikan bahwa hanya hewan yang sehat dan sesuai syariat yang dijual di lokasi tersebut.

“Setiap kabupaten/kota setidaknya minimal punya 1 lokasi pasar hewan kurban terpadu. Jadi, hanya hewan yang memenuhi syariat yang dijual di tempat itu,” tukasnya. (*/dt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *