Sahabat Pembaca Interaksi Massa yang berbahagia, Interaksi Minggu ini redaksi sedikit menyanjung kinerja dan memberikan apresiasi serta ucapkan bravo kepada kepolisian Polda Sumsel serta Polrestabes Kota Palembang.
Bukan tidak beralasan, justru sanjungan itu atas kinerja mereka mengamankan enam orang penyalahguna narkotika dalam penggerebekan di jalan Slamet Riyadi lorong Manggar I dan II kelurahan Lawang Kidul Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang pada Rabu (18/2/2026) kemarin.
Jika terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara dan denda sesuai peran masing-masing.
Namun aparat kepolisian juga jangan lupa memberikan support kepada masyarakat. Pasalnya penangkapan tersebut atas laporan dari masyarakat yang merasakan keresahan atas maraknya transaksi narkoba di wilayah itu. Kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian Polda Sumsel dan Polrestabes Kota Palembang.
Maka tak berlebihan bila esensi dari keberhasilan itu atas relevansi antara aparat kepolisian berkolaborasi dengan masyarakat setempat.
BACA JUGA
Gerebek Kampung Narkoba, Enam Pengguna Narkoba Diamankan
Sehingga sangat wajar bila hal ini juga mesti dilakukan oleh aparat dari polres lain. Terutama yang berada di wilayah kabupaten kota se Sumatera Selatan. Untuk dapat berbuat hal yang sama dalam memberantas peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang dalam naungan “Wong Kito Galo” ini.
Sehingga terciptanya generasi yang tangguh dan masyarakat adil dan makmur itu bisa dilakukan secara bersama-sama. Baik itu aparat kepolisian juga masyarakat setempat. Kehidupan aman dan masyarakat tentram.
Yok kita tunggu kinerja dari aparat kepolisian Polres lain, serta masyarakat nya!!! Dalam memberantas Narkoba di Sumatera Selatan.
Sekedar informasi dan patut di cap jempol juga aparat kepolisian Polres Empat Lawang pada Minggu sebelumnya juga membongkar ladang ganja sebanyak 3 hektar. Serta Polres Ogan Ilir juga tak kalah hebatnya berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba di wilayah tugasnya.
Bagaimana tanggapan pembaca Interaksi Massa ? Silahkan berinteraksi para netizen. Bravo Interaksi!












