Empat Lawang, InteraksiMassa.COM – Pelarian Edo (40), tersangka pembunuhan sadis di Desa Taba, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, berakhir.
Setelah setahun buron, Edo diringkus anggota Polres Musi Rawas dan diserahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Senin (15/7/2024).
Kapolres Empat Lawang membenarkan penangkapan tersangka pembunuhan ini.
Namun, pihaknya masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media.
BACA JUGA: Ayah dan Anak Aniaya Tetangga, Ditangkap Polisi Setelah Buron Setahun
Diketahui, kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Edo terjadi pada Selasa (23/5/2023) lalu di Desa Taba.
Korbannya adalah Hendra Wijaya (37), warga asal Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, yang bekerja sebagai sopir mobil barang.
Hendra ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumah milik Edi Saputra alias Ab di Desa Taba. Ia meninggal akibat hantaman palu godam di bagian kepala hingga kepalanya remuk.
Awalnya, Edi Saputra, sang pemilik rumah, terkejut saat menemukan mayat Hendra yang tak dikenal bersimbah darah di dalam rumahnya.
BACA JUGA: Otak Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi Dicor Semen Diamankan, Satu Lagi Buron
Kepala Desa Taba, Juraia menceritakan kronologi awal penemuan mayat Hendra.
Rumah tempat ditemukannya Hendra memang terletak di tempat sepi pinggiran Jalan Lintas Sumatera Empat Lawang dan tidak memiliki tetangga.
“Sekitar jam 7 malam itu datanglah Edi Saputra atau Ab ini ke rumah saya melaporkan jika ada mayat dir umahnya,” kata Kades, Rabu (24/5/2023) silam.
Juraia kemudian menanyakan kepada Edi bagaimana bisa ada mayat di rumahnya.
BACA JUGA: Buronan Kasus Korupsi di Dinas PMD Muba Ditangkap, di Sini Lokasinya!
Edi alias Ab menjelaskan bahwa sekitar jam 4 atau 5 sore, Edo alias DN (diduga pelaku) bersama dua temannya, termasuk Hendra dan seorang wanita, datang ke tempat kerjanya.
“Kebetulan Ab ini merupakan penjaga parkir di sebuah perusahaan yang ada di Desa Taba. Ab bercerita ketiganya sempat ngopi makan juga di sana. Kemudian setelah mengobrol lama, Edo ini pamit kepada Edi jika mereka bertiga mau ke rumahnya,” jelasnya.
Edi yang saat itu masih bekerja, sempat melarang Edo dan teman-temannya. Namun, Edo tetap ngotot ingin pergi ke rumahnya.
Edi pun mengizinkan dan ketiganya pergi ke rumahnya.
BACA JUGA: WOW! Buronan Kejati Sumsel Ini Ternyata Punya Rumah Mewah Tiga Lantai Baru Selesai Direnovasi
Sekitar jam 7 malam, Edi pulang ke rumah dan mencari Edo.
Namun, Edo tidak ada di rumah. Saat membuka pintu, Edi menemukan mayat Hendra dan langsung melapor ke rumah Kades.
Kasus pembunuhan ini sempat menjadi sorotan karena sadisnya dan pelakunya yang buron selama setahun.
Penangkapan Edo diharapkan dapat mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. (*/red)