banner 728x250

Bus Maut Pembawa siswa SDN OKU Timur Diduga Tak Laik Jalan

Kecelakaan bus study tour di OKI. Foto: dok/ist

Palembang, InteraksiMassa.COM – Bus Minanga yang membawa siswa SDN OKU Timur mengalami kecelakaan di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, diduga tidak laik jalan.

Diduga, pemilik usaha tidak memperpanjang kir kendaraan yang sudah habis masanya sejak 5 bulan lalu.

Menurut Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan, Denny Michels Adlan, kir kendaraan berpelat BE 7431 BU asal Lampung tersebut memang sudah habis masa berlakunya sejak Januari 2024.

“Untuk kejadian ini telah kami cek kir kendaraannya, ternyata sudah expired pada Januari 2024. Ini (tidak laik) masih kita dalami dan sudah saya sampaikan ke teman-teman BPTD Lampung untuk dicek,” ujar Denny saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/5/2024).

BACA JUGA: Kecelakaan Bus Study Tour Tewaskan 2 Orang, Puluhan Luka-Luka

Meskipun kir kendaraan sudah mati, kartu pengawasan (KPS) izin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek masih aktif.

“Kami cek KPS juga, masih berlaku,” tambahnya.

Dari informasi yang didapat, pihak sekolah menyewa kendaraan dari Lampung untuk study tour ke Kota Palembang.

“Informasinya kendaraan dari Lampung disewa untuk wisata dari Belitang (OKU Timur)-Gandus (Palembang),” ungkap Denny.

BACA JUGA: Kakek Tukang Pasir Tewas Tertabrak Kereta Api

Kecelakaan yang terjadi diduga disebabkan oleh kelalaian sopir.

Saat melintas di lokasi kejadian, sopir tak mampu mengelak dan menghindari kendaraan yang sedang berhenti di bahu jalan.

“Indikasinya karena kelalaian sopir untuk menghindari truk yang sedang berhenti di bahu jalan,” ungkapnya.

Sebelumnya, BPTD Kelas II Sumsel juga telah melakukan sidak PO Bus sesuai arahan Kementerian Perhubungan. Kendaraan yang dicek berupa bus yang beroperasional AKDP maupun AKAP. Salah satunya di wilayah Pagar Alam.

BACA JUGA: Kebakaran Asrama TNI AD Ajen di Sekojo Palembang, 12 Rumah Hangus Terbakar

“Pengawasan yang kita lakukan terkait operasional yang dilaksanakan PO bus. Baik yang AKAP maupun AKDP. Ada 2 tempat yang kita tinjau perizinannya, kita cek juga kondisi fisik kendaraan dan melakukan sosialisasi terkait dengan keamanan dan keselamatan,” jelasnya.

Denny mengimbau kepada PO Bus untuk melakukan pemeliharaan kendaraan secara rutin dan benar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita harapkan semua PO bus bisa koordinasi dengan Dishub dan BPTD untuk melakukan uji kir,” tukasnya. (*/red)