Dari Aceh yang Terluka, Negara Dipanggil untuk Hadir Lebih Nyata

H Fauzi Amro sedang wawancara dengan sejumlah media

ACEH – Air bah memang telah surut di banyak titik di Aceh. Namun luka yang ditinggalkannya belum benar-benar kering. Sejak akhir 2025, banjir bandang dan tanah longsor menyapu sawah, ladang, dan pasar-pasar rakyat.

Bagi ribuan keluarga, bencana bukan sekadar peristiwa alam—ia adalah jeda panjang dalam hidup, ketika dapur berhenti mengepul dan masa depan terasa kabur.

Di sejumlah desa, petani menatap hamparan lahan yang gagal panen. Di sudut-sudut kota, pelaku usaha kecil menggulung lapak lebih awal karena pembeli tak lagi ramai.

Aceh sedang berusaha bangkit, namun beban yang dipikul terlalu berat bila harus ditanggung sendiri.

Dalam situasi itulah, negara diuji.
Kedatangan Komisi XI DPR RI ke Banda Aceh bukan sekadar agenda kunjungan kerja. Ia membawa pesan yang lebih dalam: pemulihan ekonomi Aceh tidak boleh berjalan lambat, apalagi setengah hati.

Dipimpin Wakil Ketua Komisi XI, Fauzi Amro, pertemuan bersama pemerintah daerah pada Jumat (20/2/2026) menjadi ruang evaluasi sekaligus pengingat.

Bahwa di balik tabel fiskal dan laporan keuangan, ada manusia yang sedang berjuang mempertahankan hidup.

“Kami ingin memastikan instrumen keuangan negara benar-benar bekerja membantu masyarakat bangkit setelah bencana,” tegas Fauzi.

Ketika Sawah Terendam, Ekonomi Rakyat Tersendat

Bencana hidrometeorologi telah melanda 18 kabupaten/kota di Aceh. Data mencatat, 89.582 hektare lahan pertanian terdampak.

Angka itu bukan sekadar statistik—ia adalah ribuan petani yang kehilangan panen, penghasilan, dan harapan dalam satu musim.

Pukulan terberat dirasakan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mereka yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal justru berada di posisi paling rapuh. Tanpa intervensi cepat, UMKM berisiko tumbang satu per satu.

BACA JUGA

Komisi VIII DPR RI ke Sumsel

Pasar Modal Indonesia Terjun Bebas Rp2.000 Triliun, Fauzi Amro Soroti Free Float dan “Saham Gorengan”

Komisi XI mendorong langkah nyata: relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Subsidi bunga, moratorium angsuran, hingga perpanjangan tenor pinjaman menjadi kebutuhan mendesak, bukan kebijakan opsional.

Namun, lebih dari itu, DPR mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti di atas kertas.

Hingga Desember 2025, restrukturisasi kredit di wilayah terdampak—termasuk Aceh—mencapai Rp12,58 triliun untuk lebih dari 237.000 nasabah.

Angka besar itu harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar tercatat rapi dalam laporan lembaga keuangan.

Fiskal Daerah dan Tanggung Jawab Pusat
Di sisi lain, kondisi fiskal daerah ikut tertekan. Pendapatan APBN di Aceh hingga akhir 2025 tercatat Rp6,22 triliun, namun mengalami kontraksi akibat dampak bencana dan meningkatnya restitusi pajak.

Ini menjadi sinyal bahwa pemulihan ekonomi membutuhkan peran negara yang lebih kuat dan terkoordinasi.

DPR meminta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dengan koordinasi erat bersama Kementerian Keuangan.

Sementara itu, Kementerian PPN/Bappenas tengah menyiapkan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh 2026–2028.

Konsep build back better menjadi pijakan utama: membangun kembali bukan hanya untuk mengganti yang rusak, tetapi memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat agar lebih siap menghadapi bencana di masa depan.

Pemerintah memproyeksikan ekonomi Aceh yang sempat terkontraksi 1,61 persen akan mulai pulih secara bertahap pada triwulan III 2026.

Revitalisasi pasar, perbaikan sarana pertanian, serta dukungan pembiayaan UMKM menjadi kunci kebangkitan itu.

Harapan dari Keuangan Syariah
Sebagai daerah dengan kekhususan syariah, Aceh memiliki peluang besar dalam pembiayaan inklusif berbasis syariah.

Komisi XI mendorong sinergi lebih kuat dengan Bank Syariah Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan.

Tujuannya jelas yakni menjaga stabilitas perbankan sekaligus memperluas akses modal bagi masyarakat terdampak, tanpa meninggalkan prinsip keadilan dan keberlanjutan.

Lebih dari Sekadar Angka

Pada akhirnya, pemulihan ekonomi Aceh bukan semata soal pertumbuhan persentase. Ia tentang sawah yang kembali ditanami, pasar yang kembali ramai, dan UMKM yang kembali berdiri tegak.

Tentang dapur-dapur yang kembali mengepul, dan anak-anak yang bisa kembali bersekolah tanpa kecemasan.
Pesan dari Aceh terang dan jujur, bahwa masyarakat sudah cukup menderita.

Kini saatnya negara hadir lebih nyata—cepat, terukur, dan berpihak. Dari tanah yang terluka ini, harapan masih menyala.

Dan kepada Pemerintah Indonesia, Aceh menitipkan satu amanah: jangan biarkan mereka bangkit sendirian.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *