banner 728x250

Darli Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Empat Lawang

Darli, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Empat Lawang definitif untuk periode 2024-2029, Selasa (1/10/2024). Foto: Rodi Hartono/InteraksiMassa.COM

Empat Lawang, InteraksiMassa.COM – Darli, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Empat Lawang definitif untuk periode 2024-2029. Pelantikan berlangsung pada Selasa (1/10/2024) di Ruang Paripurna Gedung DPRD Empat Lawang.

Acara ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Melissa, S.H., M.H., dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Empat Lawang serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Darli, yang merupakan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), telah membuktikan kekuatannya dalam Pemilu 2024.

Partai yang dipimpinnya berhasil mengamankan 15 kursi di DPRD Empat Lawang, menjadikan PAN sebagai partai pemenang di daerah ini.

BACA JUGA: KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Empat Lawang

Dalam sambutannya, Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, menyampaikan ucapan selamat dan harapannya kepada Darli.

“Atas nama pribadi, keluarga, jabatan, dan mewakili seluruh masyarakat Kabupaten Empat Lawang, saya mengucapkan selamat kepada adinda Darli, S.H., M.H., atas pelantikannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang masa bakti 2024-2029,” ungkap Fauzan.

Lebih lanjut, Fauzan menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan simbol harapan dan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga DPRD bisa berbuat lebih baik lagi dan terus hadir di tengah-tengah masyarakat, menyuarakan aspirasi mereka,” tambahnya.

BACA JUGA: Bawaslu Empat Lawang Segera Rekrut 531 Pengawas TPS

Darli sendiri diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam menjalankan tugasnya, dengan tetap berpegang pada UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara.

Dengan pelantikan ini, masyarakat Empat Lawang berharap agar DPRD dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran demi kemajuan daerah. (rdh)