DPRD Lahat Bahas Raperda APBD 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026 pada Jumat (6/2/2026). Foto: Istimewa

Lahat | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026 pada Jumat (6/2/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Lahat Bursah Zarnubi yang didampingi Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, SH, MH.

Turut hadir Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lahat beserta para anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli, para asisten, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat.

Selain itu, sejumlah undangan dari berbagai unsur juga tampak mengikuti jalannya rapat.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Lahat secara bergiliran menyampaikan pandangan umum mereka terkait substansi Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Pandangan yang disampaikan mencakup saran, masukan, serta catatan strategis yang dinilai penting untuk penyempurnaan dokumen anggaran daerah.

Palembang Siap Gelar MiniFootball Asia 2026

Rapat Paripurna, Anggota DPRD Dapil 4 Desak Bupati Segera Perbaiki Jalan Rusak Payaraman–Betung Lubuk Keliat

Fraksi-fraksi menekankan perlunya perencanaan anggaran yang realistis, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat.

Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan Raperda APBD, karena mencerminkan aspirasi masyarakat yang diwakili oleh para anggota dewan.

Melalui proses ini, diharapkan kebijakan fiskal daerah yang disusun dapat berjalan secara efektif, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

Suasana sidang mencerminkan sinergi dan komitmen bersama antara pihak legislatif dan eksekutif dalam menjalankan fungsi penganggaran daerah.

Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan dan tantangan daerah ke depan.

Sebagai tindak lanjut dari penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Bupati Lahat dijadwalkan akan memberikan jawaban resmi pada sidang paripurna berikutnya.

Rapat lanjutan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat.

Jawaban tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pembahasan lanjutan hingga penetapan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *