Drama Saling Lapor! Aiptu FN Resmi Tersangka

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto. (dok/ist)

Palembang, InteraksiMassa.COM – Drama penganiayaan di Palembang kian memanas. Aiptu FN, seorang oknum polisi, resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap debt collector.

Penetapan ini menambah daftar tersangka dalam kasus ini, setelah dua orang debt collector, RB dan BD, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pemerasan dan pengeroyokan.

Kasus ini bermula dari perselisihan antara Aiptu FN dan RB di halaman parkir mal pada Sabtu (23/3/2024) lalu.

Perselisihan tersebut berujung pada penusukan oleh Aiptu FN, yang kemudian dilaporkan oleh RB.

Di sisi lain, RB dan BD juga dilaporkan oleh Aiptu FN atas dugaan perampasan dan pengeroyokan. Keduanya mangkir dua kali pemanggilan dan akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Penetapan tersangka Aiptu FN dilakukan pada Rabu (24/4/2024) setelah melalui proses gelar perkara.

“Iya benar, yang bersangkutan (Aiptu FN) sudah kita tetapkan tersangka juga,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto, Jum’at (26/4/2024).

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum polisi. Polda Sumsel menyatakan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kita akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kombes Sunarto. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *