Palembang, InteraksiMassa.COM – Dua pelaku pencurian Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Palembang berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek IT.2 Palembang.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono bersama Kapolsek IT.2 Palembang Kompol Desi mengungkap kronologi penangkapan dan modus operandi para pelaku.
Penangkapan berawal dari rekaman CCTV command center yang menunjukkan dua pelaku, Febriansyah (F) dan Andri Yansyah (AY), sedang mencuri satu unit baterai SLA 12 Volt 55 AHA merek Safe Energy di Simpang Lampu Merah Patal Jalan AKBP Tjek Agus, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT-III Palembang pada Senin, 8 Juli 2024, sekitar pukul 05.04 WIB.
Mendapat informasi tersebut, anggota Reskrim dan patroli Polsek IT.2 yang dipimpin Kapolsek Kompol Desi langsung bergerak ke lokasi kejadian.
BACA JUGA: Pelaku Percobaan Pencurian Babak-belur Diamuk Massa
Dalam waktu singkat, sekitar pukul 05.11 WIB, kedua pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.
Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono menjelaskan bahwa kedua pelaku telah merencanakan aksi pencurian mereka dengan matang.
Mereka membawa peralatan berupa linggis besi, tang, dan pahat besi untuk mencongkel pintu terali besi box, memutuskan kabel power supply baterai, dan mengeluarkannya.
Hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di sepuluh lokasi berbeda, antara lain:
BACA JUGA: Satu Lagi! Pencuri 20 Batang Behel Ditangkap
- Simpang Lampu Merah Simpang Patal
- Simpang Lampu Merah Kambang Iwa
- Simpang Lampu Merah Celentang
- Simpang Lampu Merah KM 12
- Simpang Lampu Merah Simpang Charitas
- Simpang Lampu Merah Simpang Keramasan
- Simpang Lampu Merah Simpang Kenten
- Simpang Lampu Merah Simpang Gelapah
- Simpang Lampu Merah Simpang Jakabaring
- Simpang Lampu Merah Simpang Papare
Kapolrestabes Palembang mengapresiasi kesigapan anggota Polsek IT.2 dan tim command center dalam menangani kasus ini.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka.
Penangkapan kedua pelaku ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para penjahat lainnya dan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan di Palembang, khususnya dalam penggunaan fasilitas umum seperti lampu lalu lintas. (*/red)