Palembang, InteraksiMassa.COM – Kejati Sumatera Selatan (Sumsel) terus mendalami kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan batu bara.
Kali ini, giliran tiga mantan Manajer PT Bukit Asam (PTBA) Tahun 2013 dengan inisial SSB, SK dan DP yang diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan ketiganya berlangsung di ruang Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Kamis (25/4/2024), sejak pukul 09.00 WIB hingga menjelang sore hari.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan kepada para saksi.
“Para saksi diperiksa terkait dugaan korupsi aktivitas penambangan batu bara,” ujar Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.
Vanny menjelaskan, bahwa penyidikan perkara ini kini sudah memasuki tahap penyidikan umum.
Oleh karena itu, Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel terus melakukan pendalaman penyidikan.
Sebelumnya, pada Selasa (23/4/2024) dan Rabu (24/4/2024), Kejati Sumsel juga telah memeriksa sejumlah saksi lain, termasuk dari Dinas Lingkungan Hidup Sumsel, Dinas ESDM Sumsel, dan Pemprov Sumsel.
Pemeriksaan intensif terhadap berbagai pihak ini menunjukkan komitmen Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penambangan batu bara ini. (*/red)











Respon (1)