Ekspor Pakan Hewan Sumsel Tembus Filipina, Bukti Daya Saing Global Produk Lokal

Pelepasan ekspor ini menjadi momentum penting bagi Sumatera Selatan dalam memperluas penetrasi pasar global.

Palembang | Upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan sektor ekspor kembali menunjukkan hasil positif. Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Sumatera Selatan resmi melepas ekspor sebanyak 73.470 kilogram pakan hewan kesayangan senilai Rp2,7 miliar tujuan Filipina. Produk tersebut diproduksi oleh PT EVO Manufacturing Indonesia dan diberangkatkan pada Kamis (12/2/2026).

Pelepasan ekspor ini menjadi momentum penting bagi Sumatera Selatan dalam memperluas penetrasi pasar global. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Budi Santoso serta Cik Ujang. Kehadiran keduanya menjadi simbol kuat dukungan pemerintah pusat dan daerah terhadap pelaku usaha yang berorientasi ekspor.

Dalam sambutannya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pemerintah terus memberikan dukungan penuh kepada pelaku usaha agar mampu bersaing di pasar internasional. Ia menilai keberhasilan ekspor ini bukan hanya soal nilai ekonomi semata, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya daya saing produk Indonesia.

Menurut Mendag, sektor industri pengolahan seperti pakan hewan kesayangan memiliki potensi besar untuk terus berkembang, seiring meningkatnya permintaan global terhadap produk berkualitas dan berstandar internasional.

“Kita ingin pelaku usaha Indonesia semakin percaya diri memasuki pasar dunia. Pemerintah akan terus membuka akses pasar dan memfasilitasi kebutuhan ekspor,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas keberhasilan produk lokal yang mampu menembus pasar Filipina. Ia menyebut capaian ini sebagai bukti bahwa kualitas produk Sumatera Selatan semakin diakui dan mendapat kepercayaan tinggi dari luar negeri.

“Ekspor pakan hewan kesayangan ini menunjukkan potensi Sumsel yang semakin berkembang dan mampu bersaing secara internasional. Ini bukan sekadar angka ekonomi, tetapi simbol kepercayaan pasar luar negeri terhadap produk kita,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (14/2/2026).

Sebelum diberangkatkan, seluruh komoditas telah melalui serangkaian prosedur karantina yang ketat. Proses tersebut meliputi pemeriksaan administrasi dokumen serta pemeriksaan fisik produk untuk memastikan keamanan, mutu, dan kesesuaian dengan standar negara tujuan.

Direktur Standar Karantina Hewan Badan Karantina Indonesia, Suwarno Tri Widodo, menjelaskan bahwa langkah sertifikasi dan tindakan karantina menjadi faktor krusial dalam menjaga reputasi ekspor Indonesia. Prosedur ini bertujuan mencegah potensi penolakan atau Notification of Non-Compliance (NNC) dari negara tujuan.

“Karantina berperan memastikan keamanan dan mutu pakan dengan memberikan sertifikasi. Ini penting untuk menjamin komoditas ekspor Indonesia tetap unggul di pasar internasional,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Karantina Sumatera Selatan, Sri Endah Ekandari, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendampingi pelaku usaha agar mampu memenuhi standar ekspor secara konsisten. Ia menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menciptakan iklim ekspor yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.

Menurutnya, keberhasilan ekspor senilai Rp2,7 miliar ini diharapkan dapat memotivasi pelaku usaha lain di Sumatera Selatan untuk memperluas pasar internasional. Dengan semakin banyak produk lokal yang menembus pasar global, maka kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah juga akan semakin signifikan.

Ekspor pakan hewan kesayangan ke Filipina ini juga menjadi sinyal positif bagi industri pet food nasional yang terus menunjukkan tren pertumbuhan. Permintaan pasar global terhadap produk pakan hewan berkualitas terus meningkat, terutama di kawasan Asia Tenggara.

Ke depan, pemerintah berharap keberhasilan ini tidak hanya menjadi capaian sesaat, tetapi menjadi langkah awal bagi peningkatan volume dan nilai ekspor yang lebih besar. Dengan penguatan standar mutu, dukungan regulasi, serta sinergi lintas sektor, Sumatera Selatan berpeluang menjadi salah satu pusat industri pengolahan berorientasi ekspor di Indonesia.

Momentum ini sekaligus menegaskan bahwa produk lokal mampu bersaing dan diterima di pasar internasional, selama didukung oleh kualitas, kepatuhan standar, dan kolaborasi yang solid antara pemerintah dan pelaku usaha. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *