OKU Selatan, InteraksiMassa.COM – Empat remaja berinisial TS (23), GK (18), AA (17), dan JP (16) telah diamankan oleh Polsek Peninjauan Polres Oku atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan di Kantor Desa Makarti Tama, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Oku Selatan.
Kejadian pencurian terungkap pada hari Rabu, 24 April 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, ketika seorang perangkat desa mendapati satu unit laptop merek LENOVO, dua unit laptop merek AVITA, dan satu tabung gas LPG 3 kg hilang dari laci Kantor Desa Makarti Tama.
Atas kejadian tersebut, pihak desa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Peninjauan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, personel Unit Reskrim Polsek Peninjauan berhasil mengidentifikasi nama-nama yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Kontrakan Ditangkap Tim Gabungan Polres Prabumulih!
Baca Juga: Pelaku Pencurian Buah Kopi Ditangkap di Galang Empat Lawang
Pada hari Sabtu, 27 April 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, Unit Reskrim Peninjauan melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku berinisial GK setelah melakukan operasi undercover dengan berpura-pura ingin membeli laptop curian.
Berdasarkan pengakuan GK, ia melakukan pencurian bersama dengan tiga orang temannya. Informasi ini kemudian dikembangkan dan mengarah pada penangkapan tiga pelaku lainnya, yaitu TS, AA, dan JP.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku adalah satu unit laptop merk LENOVO warna silver, dua unit laptop merk AVITA warna hitam, dan satu buah tas gendong warna hitam.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polsek Peninjauan untuk mengetahui motif di balik pencurian tersebut dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. (*/red)