Fraksi PKS Tolak Tegas Bansos untuk Pelaku Judi Online

Jazuli: Beri Efek Jera, Bukan Angin Segar!

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini. Foto: dok/ist

Jakarta, InteraksiMassa.COM – Fraksi PKS DPR RI menyatakan penolakan keras terhadap wacana pemberian bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah kepada para pelaku judi online.

Menurut mereka, bansos seharusnya diperuntukkan bagi rakyat miskin yang benar-benar membutuhkan, bukan bagi mereka yang terjerumus dalam aktivitas perjudian ilegal.

“Jelas sekali ini keliru. Bansos itu untuk rakyat miskin yang tak berdaya karena faktor ekonomi, bukan untuk mereka yang miskin karena judi online,” tegas Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/6/2024).

Penolakan ini disampaikan meskipun pemerintah, melalui Menko PMK Muhadjir Effendy telah mengklarifikasi bahwa bansos tersebut dimaksudkan untuk korban judi online, bukan pelakunya.

BACA JUGA: Gara-gara Judi Online Pemuda Ini Nekat Buat Laporan Palsu ke Polisi, Hasilnya Ditangkap!

Namun, bagi PKS, argumen tersebut tidak tepat sasaran.

“Korban judi online itu tidak ada. Yang ada adalah pelaku judi online yang kemudian bangkrut dan terlilit utang. Mereka ini justru harus diberi efek jera, bukan malah diberi bansos,” jelas Jazuli.

Lebih lanjut, politisi PKS ini menilai wacana bansos untuk pelaku judi online justru bertentangan dengan upaya aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian.

Memberikan bantuan kepada para pelaku judi dikhawatirkan akan semakin mempermudah mereka untuk kembali terjerumus ke dalam aktivitas haram tersebut.

BACA JUGA: Akun WhatsApp Dijual Ilegal untuk Judi Online, 7 Pelaku di Palembang Ditangkap!

“Judi itu haram dan melanggar undang-undang. Tidak ada satu pun agama yang memperbolehkannya. Bansos untuk pelaku judi online ini sama saja dengan memberi angin segar bagi mereka untuk terus berjudi,” tegas Jazuli.

PKS mendesak pemerintah untuk meninjau kembali wacana bansos ini dan memastikan bahwa bansos tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Pemerintah harus fokus pada pemberantasan judi online dan membantu masyarakat yang terdampak negatif dari praktik ini, bukan malah memberi mereka insentif untuk terus berjudi,” pungkas Jazuli. (*/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *