banner 728x250

Gagal Tipu Polisi Nyamar, Kurir Narkoba di Baturaja Timur Ditangkap!

Seorang kurir berinisial EH (44) diringkus saat hendak melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli. Foto: dok/Polres OKU

Baturaja, InteraksiMassa.COM – Satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menggagalkan aksi peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Baturaja Timur.

Seorang kurir berinisial EH (44) diringkus saat hendak melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di sekitar mereka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Narkoba Polres OKU segera melakukan penyelidikan dan mendapati informasi tentang EH yang diduga sebagai kurir narkoba.

BACA JUGA: Petani di Empat Lawang Ditangkap! 11 Paket Sabu Tersembunyi di Kotak Rokok

Pada hari Minggu (7/7/2024) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas yang menyamar sebagai pembeli melakukan transaksi dengan EH di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Sukajadi, Baturaja Timur.

Saat EH menyerahkan paket sabu kepada petugas, ia langsung diringkus dan dilakukan penggeledahan.

Petugas menemukan 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,60 gram di genggaman tangan kiri EH.

EH beserta barang bukti sabu dan 1 unit handphone merk Redmi 9 warna hitam kemudian dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Status Pengangguran Ternyata Pengedar Sabu

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengapresiasi kinerja Satuan Narkoba Polres OKU yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan mengamankan pelakunya.

“Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres OKU dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, terutama peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda,” tegas Iptu Ibnu Holdon.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka. (*/red)