Muara Enim, InteraksiMassa.COM – Setelah melalui proses panjang dan perjuangan keras, berkas administrasi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang dan CDOB Kikim Area akhirnya dinyatakan lengkap.
Kini berkas kedua CDOB tersebut telah diajukan ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Pusat oleh Biro OTDA Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kedua wilayah yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Induk Muara Enim dan Kabupaten Lahat ini memiliki potensi besar untuk berkembang dengan pesat.
CDOB Gelumbang terdiri dari 6 kecamatan, yaitu Gelumbang, Lembak, Sungai Rotan, Kelekar, Muara Belida, dan Belida Darat.
Sementara CDOB Kikim Area memiliki 5 kecamatan, yaitu Kikim Selatan, Kikim Barat, Kikim Timur, Kikim Tengah, dan Pseksu.
Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang, H Rani Kodim SH mengungkapkan rasa syukur atas kelengkapan berkas administrasi CDOB Gelumbang.
Ia menjelaskan bahwa perjuangan pemekaran ini telah berlangsung selama hampir 9 tahun, dengan berbagai rintangan dan hambatan yang dihadapi.
“Meskipun sempat terhambat oleh pandemi Covid-19 selama dua tahun, akhirnya perjuangan kami membuahkan hasil. Kami optimis bahwa CDOB Gelumbang akan dimekarkan pada tahun 2025,” ujar Rani Kodim.
Senada dengan Rani Kodim, Dewan Pembina dan Penasehat Presidium CDOB Gelumbang, Ir H Hanan Zulkarnain MTP juga menyambut baik langkah Biro OTDA Pemprov Sumsel dalam mengajukan berkas administrasi ke Pusat.
Ia berharap dengan lengkapnya berkas ini, persiapan pembentukan DOB Gelumbang dapat segera dilakukan.
“Mari bersama-sama membangun dan memajukan DOB Gelumbang. Banyak putra-putri daerah yang memiliki potensi dan siap untuk berkontribusi dalam pembangunan,” ajak Hanan.
Pemekaran CDOB Gelumbang dan CDOB Kikim Area diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat di kedua wilayah tersebut.
Dengan adanya pemerintahan sendiri, diharapkan pembangunan dan pelayanan publik akan semakin optimal dan berkualitas.
DOB Gelumbang dan Kikim Area merupakan bagian dari beberapa usulan pemekaran daerah di Sumatera Selatan.
Selain Gelumbang dan Kikim Area, terdapat usulan pemekaran DOB di wilayah Pantai Timur, Rambang Lubai Lematang (RL2), Besemah (Jarai Area dan Tanjung Sakti Area), Belitang, dan Provinisi Sumsel Barat. (*/red)