Golkar Kuasai Kursi Terbanyak DPRD Sumsel, Partai Gerindra Dekati Posisi Tertinggi

Rapat pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU Sumsel, Palembang, Selasa (28/5/2024). Foto: dok/ist

Palembang, InteraksiMassa.COM – Rakyat Sumsel telah bersuara, dan hasilnya telah ditetapkan dengan tegas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Dalam sebuah rapat pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU Sumsel, Palembang, Selasa (28/5/2024), 75 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel secara resmi ditetapkan.

Dalam pengumuman yang disampaikan oleh Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, partai Golkar berhasil meraih kemenangan gemilang dengan memperoleh 12 kursi, menjadikannya sebagai partai dengan kursi terbanyak untuk DPRD Sumsel.

Namun, meski berhasil mempertahankan posisinya sebagai penguasa kursi terbanyak, Golkar harus merelakan satu kursi dari total 13 kursi yang diraih pada Pemilu 2019.

BACA JUGA: Dua Kader Golkar Bersaing di Pilkada Musi Rawas 2024

Partai Gerindra, sementara itu, berhasil mendekati posisi tertinggi dengan memperoleh 12 kursi, menjadikannya sebagai pesaing serius bagi dominasi Golkar.

Disusul oleh Nasdem dengan 10 kursi, dan PDIP dengan 9 kursi, kompetisi politik di Sumsel semakin menarik dengan persaingan ketat antara partai-partai besar.

Andika Pranata Jaya juga menegaskan bahwa hasil keputusan KPU Sumsel akan segera disampaikan kepada Penjabat Gubernur Sumsel dan Sekretaris DPRD Sumsel untuk proses selanjutnya.

Pelantikan anggota DPRD Sumsel yang terpilih diperkirakan akan dilakukan pada akhir September mendatang, menandai awal dari tugas mereka untuk mewakili suara rakyat Sumsel.

BACA JUGA: Golkar Empat Lawang Terbuka Bagi Pemimpin Baru, Proses Pencalonan Dimulai!

Dengan demikian, panggung politik Sumsel kini semakin menarik untuk disaksikan, dengan partai-partai besar bersaing memperebutkan pengaruh dan kekuasaan dalam menjalankan amanah rakyat. (*/red)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *