InteraksiMassa.com – Ogan Ilir| Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru melakukan inspeksi mendadak ke fasilitas PT Pirantinusa Energi Persada yang berlokasi di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (22/01/2026).
Kunjungan ini merupakan respons cepat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyusul terungkapnya kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung LPG nonsubsidi 12 kilogram yang terjadi di wilayah Palembang dan sekitarnya.
Dalam keterangannya kepada awak media, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa praktik pengoplosan gas LPG merupakan pelanggaran serius yang sangat merugikan masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Menurutnya, LPG bersubsidi 3 kilogram merupakan program negara yang ditujukan secara khusus bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro agar kebutuhan energi mereka dapat terpenuhi dengan harga terjangkau.
“Gas LPG 3 kilogram ini jelas diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Kalau disalahgunakan, apalagi dioplos untuk kepentingan bisnis, maka yang paling dirugikan adalah rakyat kecil,” tegas Herman Deru.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk memastikan seluruh rantai distribusi LPG, mulai dari hulu hingga hilir, berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan akan diperketat agar tidak ada celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan subsidi negara demi keuntungan pribadi.
PT Pirantinusa Energi Persada sendiri merupakan anak perusahaan dari PT Sumsel Energi Gemilang (SEG), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Selatan.
Perusahaan ini memperoleh pasokan LPG langsung dari PT Pertamina Patra Niaga dan mengelolanya melalui fasilitas Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).
Dari fasilitas tersebut, LPG kemudian didistribusikan ke agen-agen resmi yang telah terdaftar dan memiliki izin sesuai regulasi.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Herman Deru meninjau secara langsung seluruh tahapan proses pengisian tabung gas LPG.
Mulai dari proses penimbangan tabung kosong, pengisian gas, pengecekan berat sesuai standar, hingga sistem pengamanan tabung sebelum didistribusikan ke agen.
Peninjauan dilakukan bersama Direktur PT Radekatama Pirantinusa, Deddy Nugraha, serta sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Sumsel.
Herman Deru menyampaikan bahwa keterlibatan Pemerintah Provinsi Sumsel sebagai pemegang saham di perusahaan tersebut menjadi alasan penting dilakukannya pengawasan langsung.
Ia menekankan bahwa BUMD harus menjadi contoh dalam menjalankan operasional yang transparan, profesional, dan patuh terhadap aturan.
“Kita ingin memastikan bahwa prosesnya sesuai standar. Takaran gas harus akurat, prosedur harus dipatuhi, dan tidak boleh ada permainan. Kepercayaan masyarakat itu mahal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya ketersediaan LPG bersubsidi di lapangan.
Menurutnya, kelangkaan LPG 3 kilogram sering kali dipicu oleh penyalahgunaan distribusi, termasuk praktik pengoplosan dan penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Pertamina, dan pelaku usaha resmi menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas pasokan energi di daerah.
Di akhir kunjungannya, Gubernur Herman Deru kembali mengimbau masyarakat agar menggunakan LPG sesuai peruntukannya.
Ia meminta masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk beralih menggunakan LPG nonsubsidi, serta tidak tergiur dengan praktik ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.
“Kalau kita ingin subsidi ini tepat sasaran, maka semua harus berperan. Pemerintah mengawasi, pelaku usaha patuh, dan masyarakat juga ikut menjaga,” pungkasnya.
Dengan langkah pengawasan langsung ini, Pemprov Sumatera Selatan berharap praktik pengoplosan LPG dapat dicegah sejak dini, sehingga distribusi gas bersubsidi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. **











