Palembang | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru bersama Wakil Gubernur Cik Ujang memimpin rapat percepatan pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara yang melintasi Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Bina Praja, Senin (9/1/2026), dengan fokus pada penyelesaian persoalan kerusakan jalan umum akibat aktivitas angkutan batubara.
Rapat diawali dengan pemaparan Wakil Gubernur Cik Ujang yang mengulas berbagai kendala di lapangan.
Ia menyoroti dampak signifikan aktivitas angkutan batubara terhadap infrastruktur jalan, terutama pada ruas-ruas yang seharusnya digunakan masyarakat umum.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan membutuhkan solusi konkret serta keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.
Dalam arahannya, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa rapat ini tidak boleh berhenti sebatas diskusi.
Ia berharap pertemuan tersebut menghasilkan langkah nyata yang dapat segera diimplementasikan.
Gubernur secara tegas menyatakan bahwa kerusakan jalan yang terjadi selama ini erat kaitannya dengan aktivitas kendaraan angkutan batubara, khususnya kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
“Kita tidak melihat plat nomor maupun lini bisnisnya, tetapi kita semua tahu penyebab kerusakan jalan itu. Saya harapkan seluruh pihak meningkatkan sensitivitas kemanusiaan. Mari sama-sama membangun dan memelihara jalan,” tegas Herman Deru di hadapan peserta rapat.
Pemkot Palembang, DPRD dan Polrestabes Gelar Rapat Koordinasi Atasi ODOL
Lebih lanjut, Gubernur mengajak seluruh pelaku usaha pertambangan untuk melihat persoalan ini secara lebih menyeluruh.
Ia mengingatkan bahwa kegiatan ekonomi harus berjalan seiring dengan upaya menjaga lingkungan dan ekosistem di Sumatera Selatan.
Menurutnya, pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara merupakan solusi strategis agar aktivitas tambang tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat luas.
“Kita sama-sama mencari nafkah di Sumsel, silakan menambang, tetapi jangan sampai merusak lingkungan. Mari bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan Jalan Khusus ini,” ujarnya dengan nada persuasif.
Gubernur juga menekankan pentingnya komitmen para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Ia meminta agar tidak ada lagi alasan administratif yang menghambat dukungan terhadap proyek tersebut.
Herman Deru menginstruksikan Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk bekerja ekstra dalam mengawal percepatan pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara.
Rapat ini turut dihadiri Asisten I Setda Provinsi Sumatera Selatan Apriyadi serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha, pembangunan jalan khusus ini dapat segera terwujud dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta keberlanjutan pembangunan daerah. **











