banner 728x250

Gudang Minyak Ilegal Dimusnahkan

Tim gabungan TNI-Polri dari Polda Sumsel bersama dengan jajaran terkait membongkar dan memusnahkan gudang minyak ilegal di wilayah Banyuasin dan Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (16/5/2024). Foto: Humas Polri

Palembang, InteraksiMassa.COM – Tim gabungan TNI-Polri dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama dengan jajaran terkait berhasil membongkar dan memusnahkan gudang minyak ilegal di wilayah Banyuasin dan Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (16/5/2024).

Di Banyuasin, dua lokasi gudang minyak ilegal di Desa Lubuk Lancang dan Desa Sukaraja, Kecamatan Suak Tapeh menjadi sasaran operasi.

Tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, Pomdam II Sriwijaya, Polres Banyuasin, Subdenpom Sekayu, dan Sat Pol PP Kabupaten Banyuasin, dengan sigap membongkar gudang milik Aldi dan Indra.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa, yang memimpin operasi, menegaskan bahwa pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo dan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika untuk menindak tegas kegiatan ilegal drilling dan illegal refinery di seluruh wilayah Sumsel.

BACA JUGA: Polda Sumsel Dukung Penuh May Day 2024, Fokus Keamanan Pilkada dan Persatuan Bangsa

“Bersama dengan 96 personel gabungan, kami bongkar dan tertibkan dua lokasi gudang minyak ilegal di Suak Tapeh. Ini merupakan komitmen bersama Bapak Kapolda dan Bapak Pangdam untuk memberantas praktik ilegal ini,” tegas AKBP Ferly Rosa.

Hasil operasi di Banyuasin, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 tedmon ukuran 5.300 liter, 9 babytank, 9 drum, dan 1 banker terbuat dari besi.

Operasi serupa juga dilakukan di Muratara, dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani.

Sebanyak 4 lokasi penyulingan atau pengolahan minyak ilegal di Dusun I, Dusun II, Dusun V Desa Pantai, Kecamatan Rupit dan Dusun VII Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Musi Rawas Utara (Muratara) menjadi target operasi.

BACA JUGA: Polda Sumsel Musnahkan 7,7 Kg Sabu dan 183 Ekstasi

Bersama dengan TNI dari Koramil Rupit dan masyarakat, Kapolres Koko melakukan pengecekan dan penutupan tempat penyulingan ilegal.

Peralatan penyulingan dan pengolahan minyak ilegal seperti tedmon penampung, tangki pengolahan, dan mesin pompa turut diamankan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumsel bersama TNI untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

“Ini komitmen Kapolda Sumsel dengan Pangdam II Sriwijaya untuk terus melakukan penertiban dan pembongkaran bersama-sama TNI,” tegas Kombes Pol Sunarto.

BACA JUGA: Pelaku Pemburuan Badak Jawa Ditangkap Tim K9 Ditpolsatwa di Ujung Kulon

Operasi pemberantasan gudang minyak ilegal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumsel. (*/red)