Harga TBS Sawit di Lahat Stabil Meski Terimbas Konflik Global

Harga TBS di Lahat naik tipis jelang Lebaran 2026, masih stabil di kisaran Rp3.300–Rp3.500 per kilogram dipengaruhi harga CPO global. Foto : ist

Lahat | Kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar global yang dipicu dinamika geopolitik internasional mulai terasa hingga ke daerah penghasil sawit di Indonesia. Namun, dampaknya terhadap harga tandan buah segar (TBS) di Kabupaten Lahat masih tergolong terbatas dan relatif stabil.

Sejumlah petani sawit di wilayah Lahat menyebutkan bahwa meskipun terjadi kenaikan harga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, lonjakan tersebut tidak signifikan dan masih dalam batas wajar.

Kenaikan Tipis Jelang Lebaran

Petani sawit di kawasan Kikim, Bostandi, mengungkapkan bahwa harga TBS sempat mengalami kenaikan sekitar Rp30 per kilogram menjelang Lebaran 2026. Saat ini, harga TBS di tingkat petani berada di kisaran Rp3.160 per kilogram.

“Alhamdulillah sampai saat ini masih stabil. Menjelang Lebaran kemarin sempat naik sekitar Rp30 per kilogram,” ujarnya, Jumat (28/3/2026).

Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun ada dorongan kenaikan harga dari pasar global, dampaknya belum terlalu besar di tingkat lokal.

Faktor Produksi dan Permintaan Lebih Dominan

Petani lainnya, Suwandi, menilai bahwa kenaikan harga TBS lebih dipengaruhi oleh faktor internal, seperti menurunnya produksi serta meningkatnya permintaan terhadap CPO, dibandingkan pengaruh langsung dari konflik global.

Menurutnya, produksi sawit yang tidak maksimal akibat faktor cuaca maupun kondisi tanaman turut mempengaruhi ketersediaan pasokan di pasar.

“Kalau kami lihat, lebih ke produksi yang turun dan permintaan yang naik. Bukan semata-mata karena konflik luar negeri,” jelasnya.

Pendapat ini mengindikasikan bahwa dinamika harga di tingkat petani masih sangat dipengaruhi oleh kondisi lokal dibanding faktor eksternal global.

Harga Acuan Tetap dari Pemerintah

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Sumatera Selatan, Vivi Anggraeni, menjelaskan bahwa harga TBS di wilayah Sumsel tetap mengacu pada penetapan resmi pemerintah provinsi.

Untuk periode Maret 2026, harga TBS ditetapkan berada di kisaran Rp3.300 hingga Rp3.500 per kilogram.

“Memang ada pengaruh dari konflik global yang mendorong kenaikan harga CPO, sehingga harga TBS ikut terdorong naik. Namun, belum merata dan belum sampai Rp4.000 per kilogram,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa harga tersebut merupakan hasil rapat penetapan yang mempertimbangkan berbagai faktor, baik dari sisi global maupun lokal.

Rincian Harga Berdasarkan Umur Tanaman

Berdasarkan data Dinas Perkebunan Sumsel, harga TBS untuk tanaman sawit usia produktif, yakni 10 hingga 20 tahun, berada di kisaran Rp3.517 hingga Rp3.586 per kilogram.

Sementara itu, untuk tanaman yang lebih muda atau lebih tua, harga TBS cenderung lebih rendah. Hal ini disebabkan oleh perbedaan produktivitas dan kualitas buah yang dihasilkan.

Faktor umur tanaman menjadi salah satu penentu utama dalam menentukan nilai jual TBS di tingkat petani maupun perusahaan.

Perbedaan Harga Plasma dan Swadaya

Selain itu, terdapat perbedaan harga antara petani plasma dan petani swadaya. Petani plasma umumnya mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sedangkan petani swadaya lebih bergantung pada mekanisme pasar.

Harga TBS petani swadaya seringkali dipengaruhi oleh kondisi di pabrik kelapa sawit (PKS), termasuk kapasitas produksi, kualitas buah, serta biaya operasional.

Perbedaan sistem ini menyebabkan variasi harga yang cukup signifikan di lapangan, meskipun berada dalam wilayah yang sama.

Pengaruh Konflik Global Masih Terbatas

Meski konflik geopolitik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat turut mendorong kenaikan harga CPO global, dampaknya di tingkat petani di Sumatera Selatan masih belum terlalu terasa secara signifikan.

Kenaikan harga yang terjadi lebih bersifat gradual dan belum mencapai level yang memberikan keuntungan besar bagi petani.

Hal ini menunjukkan bahwa transmisi harga dari pasar global ke tingkat lokal membutuhkan waktu serta dipengaruhi oleh banyak variabel lainnya.

Pemerintah Terus Lakukan Pemantauan

Pemerintah daerah melalui dinas terkait terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga TBS di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga serta melindungi kepentingan petani.

“Harga bisa berubah sewaktu-waktu tergantung hasil rapat penetapan. Namun saat ini masih stabil di kisaran Rp3.300 sampai Rp3.500 per kilogram,” tambah Vivi.

Langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan petani, perusahaan, dan stabilitas pasar.

Harapan bagi Petani Sawit

Dengan kondisi harga yang relatif stabil, petani diharapkan tetap fokus pada peningkatan kualitas panen. Buah sawit dengan kualitas baik akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi, meskipun dalam kondisi pasar yang fluktuatif.

Selain itu, efisiensi dalam pengelolaan kebun juga menjadi kunci untuk meningkatkan keuntungan di tengah dinamika harga global.

Ke depan, petani berharap harga TBS dapat terus mengalami peningkatan seiring dengan membaiknya permintaan global terhadap CPO. Namun, mereka juga menyadari pentingnya menjaga kualitas dan produktivitas sebagai faktor utama dalam menentukan pendapatan.

Situasi ini menjadi gambaran bahwa sektor perkebunan sawit di Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Lahat, masih cukup resilien dalam menghadapi gejolak global, meskipun tetap perlu kewaspadaan terhadap perubahan pasar yang bisa terjadi sewaktu-waktu. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *