Palembang | Memasuki hari ke-10 pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026, Polda Sumatera Selatan mengamankan puluhan tersangka dari berbagai tindak kejahatan, Minggu (22/2/2026). Operasi ini digelar sebagai langkah cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan, dengan sasaran utama premanisme, peredaran narkotika, perjudian, minuman keras ilegal, hingga berbagai bentuk kejahatan jalanan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Kegiatan operasi dilakukan secara simultan oleh personel Satgasda bersama Polres jajaran di seluruh wilayah Sumatera Selatan. Pola penindakan meliputi patroli skala besar, razia terukur, serta penegakan hukum di sejumlah titik rawan yang telah dipetakan sebelumnya berdasarkan analisis kerawanan.
Dalam penindakan di bidang narkotika, Subsatgas Narkoba berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti sabu-sabu seberat 21,25 gram dan delapan butir ekstasi. Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang dinilai kerap meningkat menjelang momentum hari besar keagamaan.
Sementara itu, di sektor kejahatan konvensional, jajaran Polres Banyuasin berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan tandan buah sawit. Kasus pencurian hasil perkebunan tersebut dinilai meresahkan masyarakat, khususnya para petani dan pelaku usaha di sektor agraria.
Pengungkapan signifikan juga dilakukan oleh Polres Prabumulih yang mencatat 24 kasus dalam satu hari. Mayoritas kasus didominasi tindak premanisme dan peredaran petasan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Penertiban petasan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan serta potensi kecelakaan.
Selain itu, Polres Muara Enim dan Polres OKU Timur turut mengamankan belasan tersangka dari perkara perjudian dan peredaran minuman keras ilegal. Penindakan terhadap penyakit masyarakat tersebut dinilai penting guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Ramadan.
Data hasil pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa Operasi Pekat Musi 2026 berjalan progresif dan terukur. Evaluasi dilakukan secara harian guna memastikan seluruh target operasi maupun non-target operasi dapat ditangani secara optimal.
Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi premanisme, peredaran narkoba, maupun penyakit masyarakat lainnya. Seluruh Target Operasi dan Non-TO kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Nandang, Selasa (24/2/2026).
Ia menambahkan, Operasi Pekat Musi 2026 merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat menjelang Ramadan. Kepolisian berkomitmen menciptakan suasana kondusif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman.
Selain langkah represif, pendekatan preventif dan edukatif juga dijalankan. Personel Subsatgas Binmas melaksanakan penyuluhan kepada pedagang dan kalangan pemuda untuk mencegah aksi balap liar serta tawuran. Edukasi ini dinilai penting untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga ketertiban umum.
Pendekatan tegas dan edukatif tersebut memperkuat langkah Polda Sumsel dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif selama Ramadan. Operasi ini juga menjadi bagian dari strategi preventif guna menekan potensi peningkatan kriminalitas yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan.
“Operasi Pekat Musi 2026 akan terus dievaluasi secara harian guna memastikan seluruh wilayah Sumatera Selatan berada dalam kondisi aman dan terkendali,” tutup Nandang. (*)












