Haris Padilah, Putra Sukaraja dengan Rekam Jejak Panjang di Dunia Kepemiluan

Haris Padilah SHI MH

Ogan Komering Ilir – Nama Haris Padilah bukanlah sosok baru dalam dunia kepemiluan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Pria kelahiran Sukaraja, 28 Oktober 1981 ini dikenal sebagai figur yang memiliki pengalaman yang cukup panjang dalam penyelenggaraan pemilu. Khususnya di kabupaten OKI

Kini, kembali beliau dilantik sebagai anggota KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029 sejak 3 Maret 2026.

Dilantik langsung oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifudin melalui daring. Yok kita simak profil singkat Haris Fadillah SHI MH saat redaksi Interaksi Massa obrol santai dengan sang pejuang demokrasi ini.

Dengan latar belakang pendidikan hukum serta pengalaman organisasi dan profesional yang luas, Haris menjadi salah satu tokoh yang memiliki kontribusi nyata dalam perjalanan demokrasi di daerah tersebut.

Haris Padilah dikenal sebagai seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Sukaraja, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Dalam kehidupan pribadi, ia telah berkeluarga dan dikaruniai dua orang anak dari pernikahannya dengan Lina Safitri Tazili, S.H., yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini bertugas di Salah satu Pengadilan Negeri Sumatera Selatan.

Latar Belakang Pendidikan

Perjalanan pendidikan Haris Padilah dimulai dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukaraja pada tahun 1988 hingga 1993.

Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Darul Hikmah pada periode 1993–1996.

Pendidikan menengah atas ditempuhnya di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) pada tahun 1996 hingga 1999.

Minatnya terhadap ilmu hukum kemudian membawanya melanjutkan studi di Fakultas Syariah UIN Raden Fatah Palembang, yang saat itu masih bernama IAIN Raden Fatah.

Disini juga ia mengenyam label aktifis kampus sebagai kader Himpunan Mahasiswa Islam.

Hingga mengharuskannya terima amanah sebagai pengurus HMI Cabang Palembang di masa itu.

Selanjutnya ia menyelesaikan pendidikan sarjananya pada tahun 2004.

Tidak berhenti sampai di sana, Haris kembali melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Palembang dan meraih gelar Magister Hukum pada tahun 2023.

Latar belakang pendidikan tersebut memperkuat kompetensinya di bidang hukum dan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam sistem kepemiluan di Indonesia.

Karier di Dunia Kepemiluan

Pengalaman Haris di bidang kepemiluan dimulai sejak tahun 2008 ketika ia dipercaya menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum.

Pada tahun yang sama ia juga pernah menjabat sebagai PPK dalam penyelenggaraan pemilu berikutnya.

Kariernya kemudian semakin berkembang hingga dipercaya menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ilir pada periode 2019 hingga 2024.

Dalam lembaga tersebut, Haris menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Selama menjabat di KPU OKI, ia memiliki peran penting dalam mengawal berbagai tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilihan presiden, hingga pemilihan kepala daerah.

Ia dikenal sebagai figur yang aktif dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan, transparan, serta menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Pengalamannya di dunia kepemiluan juga diperkuat dengan berbagai kegiatan akademik dan kajian yang pernah ia lakukan, termasuk penelitian terkait keputusan adjudikasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam penyelesaian pelanggaran tahapan pemilu.

BACA JUGA

Ngabuburit Pengawasan Bersama Bawaslu Empat Lawang

Cara Memperoleh Lailatul Qadar di Bulan Suci Ramadan

Pengalaman Profesional Lain

Selain berkiprah di dunia kepemiluan, Haris juga memiliki pengalaman di berbagai bidang lainnya.

Pada tahun 2005 ia pernah menjadi surveyor di Pusat Penelitian IAIN Raden Fatah Palembang.

Ia juga pernah berperan sebagai penyuluh hukum Islam di kampus yang sama pada tahun 2006 serta menjadi wartawan di Harian Umum Transparan pada tahun 2007.

Pada tahun 2008, ia kembali terlibat dalam kegiatan akademik sebagai penyuluh di lingkungan IAIN Raden Fatah.

Pengalaman lintas bidang tersebut memperkaya perspektifnya, terutama dalam memahami dinamika sosial, hukum, dan politik yang berkembang di masyarakat.

Aktif di Organisasi Kepemudaan

Sejak masa kuliah, Haris Padilah juga dikenal aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan.

Ia pernah menjadi Ketua Bidang Kekaryaan di Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Syariah IAIN Raden Fatah Palembang pada periode 2002–2003.

Selanjutnya, ia dipercaya menjadi Sekretaris Umum organisasi yang sama pada periode 2003–2004. Pada waktu yang hampir bersamaan, ia juga menjabat sebagai Ketua BEM Fakultas Ahwal Syakhshiyah.

Karier organisasinya terus berlanjut ketika ia menjadi Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Palembang pada tahun 2005–2006.

Tak hanya itu, ia juga pernah menjadi Direktur Eksekutif Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) HMI Cabang Palembang pada tahun 2006–2007.

Di tingkat daerah, Haris juga aktif memimpin organisasi kepemudaan. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam Kabupaten Ogan Komering Ilir pada periode 2008 hingga 2014.

Kontribusi Akademik dan Publikasi

Sebagai akademisi dan praktisi kepemiluan, Haris juga pernah menulis karya ilmiah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.

Salah satu karyanya membahas tentang kekuatan mengikat putusan sidang adjudikasi oleh Bawaslu dalam penyelesaian pelanggaran pada tahapan proses Pemilu 2024.

Karya tersebut menjadi salah satu kontribusi intelektualnya dalam memperkuat pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian sengketa pemilu di Indonesia.

Selain itu, Haris juga tercatat mengikuti berbagai seminar dan forum diskusi terkait demokrasi dan kepemiluan. Ia juga pernah menjadi pemateri dalam sejumlah kegiatan kepemudaan, termasuk dialog kepemudaan yang membahas peran pemuda dalam pembangunan desa.

Berbagai pengalaman tersebut menunjukkan komitmennya dalam mendorong partisipasi generasi muda dalam pembangunan demokrasi yang sehat dan berintegritas.

Dengan latar belakang pendidikan hukum, pengalaman panjang di bidang kepemiluan, serta rekam jejak organisasi yang kuat, Haris Padilah menjadi salah satu figur yang memiliki kapasitas dalam penguatan demokrasi lokal, khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Pada akhirnya, kembali beliau dilantik oleh Ketua KPU RI sebagai anggota KPU Kabupaten OKI Pengganti Antar Waktu sejak 3 Maret 2026 ini, membuatnya harus berfokus mengabdi kepada negara, mengurusi Pemilu dan Pilkada terutama di wilayah tugasnya di kabupaten OKI.

“Dengan lafas bismillahirrohmanirrohim, kita terima amanah ini. Saya lanjutkan pengabdian dan berkontribusi untuk daerah OKI. Sebagai putra daerah insyaallah menjadi amal berkah,”pungkas Haris Padilah.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *