Herman Deru Batasi Kenaikan Dana Parpol Sumsel

Palembang | Wacana lonjakan bantuan keuangan partai politik (parpol) di Sumatera Selatan (Sumsel) memunculkan perdebatan antara kebutuhan pendanaan politik dan kemampuan fiskal daerah. Usulan kenaikan bantuan hingga Rp 18 ribu per suara sah pada 2027 dinilai terlalu ambisius oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Saat ini, nilai bantuan keuangan parpol di Sumsel masih berada di angka Rp 3 ribu per suara sah. Jika usulan tersebut disetujui secara penuh, maka akan terjadi kenaikan sebesar Rp 15 ribu per suara atau enam kali lipat dari nilai yang berlaku sekarang.

“Iya, sedang dirapatkan. Tapi kalau bisa jangan besar-besar naiknya,” ujar Herman Deru, Sabtu (1/3/2026).

Menurutnya, kenaikan bantuan keuangan parpol bukanlah hal yang tabu. Ia memahami bahwa kebutuhan operasional partai politik terus meningkat, mulai dari pendidikan kader, konsolidasi organisasi, hingga administrasi kelembagaan. Namun, keputusan terkait besaran bantuan tetap harus mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kalau naik sebenarnya wajar. Tapi paling kita hanya mampu Rp 5 ribu,” katanya.

Angka Rp 5 ribu per suara sah disebut sebagai batas realistis yang dinilai masih dapat ditanggung oleh keuangan daerah tanpa mengorbankan program prioritas pembangunan. Deru menegaskan bahwa pemerintah provinsi harus menjaga keseimbangan antara dukungan terhadap penguatan demokrasi dan keberlanjutan fiskal daerah.

“Paling tinggi Rp 5 ribu,” tegasnya.

Wacana kenaikan bantuan ini muncul dalam konteks evaluasi pendanaan partai politik menjelang tahun anggaran 2027. Bantuan keuangan kepada parpol merupakan salah satu instrumen negara untuk mendukung fungsi partai sebagai sarana pendidikan politik masyarakat dan rekrutmen kepemimpinan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumsel, Arinarsa, menyebut bahwa usulan tersebut belum bersifat final. Saat ini, pemerintah provinsi masih dalam tahap pembentukan tim kajian untuk menghitung dampak fiskal serta membandingkan dengan kebijakan di daerah lain.

“Iya, masih proses pembentukan tim kajian. Kita lihat juga bagaimana di daerah lain. Tapi tetap menyesuaikan kemampuan daerah,” ujarnya.

Arinarsa menjelaskan, tim kajian nantinya akan melakukan studi komparatif terhadap sejumlah provinsi yang telah lebih dulu menaikkan nilai bantuan keuangan parpol. Beberapa daerah yang disebut telah melakukan penyesuaian antara lain Lampung, Jawa Timur, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Sumatera Utara, dan Jawa Barat.

Studi tersebut akan menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan angka yang proporsional dan sesuai dengan kondisi fiskal Sumsel. Pemerintah provinsi juga akan menghitung total implikasi anggaran berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh partai politik pada pemilu terakhir.

Kenaikan bantuan keuangan parpol memang kerap menjadi perdebatan publik. Di satu sisi, tambahan anggaran dinilai dapat memperkuat fungsi partai dalam melakukan pendidikan politik, kaderisasi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan partai. Di sisi lain, lonjakan signifikan berpotensi membebani APBD, terutama jika kondisi fiskal daerah belum sepenuhnya pulih atau masih menghadapi kebutuhan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar.

Herman Deru menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah provinsi tetap pada pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berdampak pada belanja daerah harus dihitung secara cermat.

Dengan masih berlangsungnya proses kajian, keputusan final terkait besaran kenaikan bantuan keuangan parpol di Sumsel diperkirakan baru akan ditetapkan setelah tim menyelesaikan analisis komprehensif. Pemerintah provinsi memastikan bahwa kebijakan yang diambil nantinya akan mempertimbangkan keseimbangan antara penguatan demokrasi dan kesehatan fiskal daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *