Hore, Dana BOP dan BOS Madrasah Tahap I 2026 Cair Sebelum Lebaran, Ini Informasinya!

foto ilustrasi

JAKARTA – Kabar gembira dan segar di peruntukkan bagi kepala sekolah dan guru Madrasah dan Raudhatul Athfal se Indonesia. Pasalnya Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I tahun anggaran 2026 dipastikan masuk ke rekening sebelum lebaran Idul Fitri 1447 H.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama, H Nasaruddin Umar dikutip dari situs resmi kementerian agama RI.

Nasaruddin menerangkan, bahwa pencairan dana bukan sekadar rutinitas administrative melainkan bagian dari strategi menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam di momentum krusial menjelang hari raya.

“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,”kata Nasaruddin, Selasas (24/2/2026).

Angka yang disiapkan pun tidak kecil. Pada tahap pertama ini, total anggaran mencapai Rp 4,5 triliun. Rinciannya, Rp 428 miliar untuk BOP RA dan Rp 4,1 triliun untuk BOS Madrasah. Dana tersebut akan mengalir ke sekitar 31 ribu RA dan 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia.

Menurut Nasaruddin, dukungan itu sejalan dengan perhatian Presiden Republik Indonesia H Prabowo Subianto terhadap sektor pendidikan dan kesejahteraan guru. Dalam konteks ini, pencairan BOP RA dan BOS Madrasah menjadi simbol kehadiran negara. Bukan hanya dalam kebijakan, tetapi dalam solusi konkret.

“Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah ini menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu,”imbuhnya.

Bagi para guru, pernyataan itu bukan hanya janji, melainkan jawaban atas kebutuhan nyata di lapangan. Ramadan adalah waktu di mana madrasah justru semakin hidup melaksanakan aktifitas di sekolah.

Diantaranya tadarus Alquran, pesantren kilat, hingga kegiatan sosial yang melibatkan siswa dan masyarakat sekitar. Tanpa dukungan dana yang tepat waktu, banyak program terpaksa berjalan seadanya.

Di balik angka triliunan rupiah itu, ada cerita-cerita kecil yang jarang terdengar. Tentang guru yang menyisihkan waktu lebih untuk membimbing siswa membaca Al-Qur’an.

Tentang kepala madrasah yang harus memutar strategi agar kegiatan tetap berjalan meski anggaran belum turun. Hingga tentang siswa yang tetap datang belajar dengan semangat, meski fasilitas terbatas.

BACA JUGA

Ramadan 1447 H Dimulai, Madrasah Bersiap Juknis Baru Kemenag Sudah Terbit

Kemenag Alokasikan Rp1,6 Triliun untuk KIP Kuliah 2026

Pemerintah, melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, menempatkan kebijakan ini sebagai bagian dari strategi besar menjaga kualitas pendidikan Islam. Bukan hanya soal operasional, tetapi juga keberlanjutan layanan pendidikan yang menyentuh jutaan peserta didik di seluruh Indonesia.

Kini, dengan kepastian pencairan sebelum Lebaran 1447 H, beban itu perlahan terangkat. Madrasah bisa merencanakan kegiatan dengan lebih tenang. Guru dapat fokus pada pembelajaran tanpa dihantui kekhawatiran operasional. Dan siswa, pada akhirnya, menjadi pihak yang paling merasakan manfaatnya.

Lebih dari sekadar kebijakan anggaran, langkah ini menjadi penegas bahwa pendidikan keagamaan memiliki tempat penting dalam prioritas nasional. Di tengah dinamika zaman, madrasah tetap berdiri sebagai penjaga nilai, pembentuk karakter, dan penguat identitas bangsa.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa penyaluran dana yang sebelumnya dilakukan setiap triwulan kini diubah menjadi dua tahap dalam setahun berbasis semester.

Menurutnya, skema baru tersebut dinilai lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA, sekaligus menyederhanakan proses administrasi. Meski demikian, perubahan ini juga menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari operator lembaga hingga kantor wilayah di daerah.

“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,”ujar Amien.

Senada hal itu, Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, memastikan seluruh proses pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah 2026 dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama. Hal ini bertujuan mempercepat proses verifikasi sekaligus meminimalisir potensi kesalahan administratif.

Terkait tahapan pencairan, terdapat dua agenda utama yang harus diperhatikan pengelola RA dan madrasah. Pertama, pengajuan berkas dijadwalkan berlangsung pada 22 Februari hingga 3 Maret 2026. Kedua, proses verifikasi berkas dilakukan pada 22 Februari hingga 4 Maret 2026.

Nyayu mengingatkan, apabila terjadi kelalaian dalam pengunggahan dokumen, maka akan berdampak langsung terhadap jadwal pencairan dana.

“Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga, dan berpengaruh dengan kinerja,” tegasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *