PALI, InteraksiMassa.COM – Satres Narkoba Polres PALI menggerebek warung milik MY (37) di Jalan Servo Km 61, Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, pada Kamis malam (2/5/2024).
Penggerebekan ini membongkar kedok warung MY sebagai sarang peredaran narkoba, dan mengamankan MY beserta barang bukti sabu seberat 1,51 gram.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, melalui Kasat Res Narkoba Iptu Aan Sriyanto, didampingi Kanit Idik 2 Ipda Nofran Indika menjelaskan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba di warung MY.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dengan teknik undercover buy,” ungkap Iptu Aan Sriyanto pada Jumat (3/5/2024).
BACA JUGA: Residivis Narkoba Kambuh! Kepergok Bobol Rumah Warga
Tepat pada pukul 19.55 WIB, MY tertangkap basah menyerahkan 1 paket sabu kepada petugas yang menyamar.
Tak menunggu lama, MY langsung diringkus dan warungnya digeledah.
Hasilnya, petugas menemukan 5 paket sabu lainnya dan 1 bal plastik klip kosong yang disembunyikan di bawah pohon karet tak jauh dari rumah MY.
MY mengakui bahwa semua sabu tersebut adalah miliknya. MY beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Istri Komika Ternama Positif Narkoba? Ternyata Ini Faktanya!
Pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polres PALI dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Kapolres PALI menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, termasuk narkoba.
“Kami akan terus melakukan razia dan operasi untuk memberantas peredaran narkoba di Pali. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar mereka,” tegas AKBP Khairu Nasrudin.
Penangkapan MY dan penyitaan 1,51 gram sabu ini menjadi peringatan keras bagi para pengedar narkoba di Pali.
BACA JUGA: Bandar Narkoba di Gang Pagar Alam Prabumulih Diringkus
Polres Pali tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku kejahatan ini.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungannya.
“Laporkan segera kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tandasnya. (*/red)













Respon (2)