banner 728x250

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Empat Lawang Gelar Penguatan Kelembagaan Gakkumdu

kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Pokja Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Aula RM Bintang, Tebing Tinggi, Senin (4/11). Foto: dok/ist

Empat Lawang, InteraksiMassa.COM – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Pokja Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Aula RM Bintang, Tebing Tinggi, Senin (4/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari perwakilan Bawaslu, Kejaksaan Negeri Empat Lawang, dan Polres Empat Lawang.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Rodi Karnain, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi di antara pengawas pemilihan dan seluruh personel Sentra Gakkumdu terkait penanganan pelanggaran pemilu.

“Tujuan kegiatan ini adalah menyamakan persepsi mengenai identifikasi dan kajian hukum terhadap potensi pelanggaran pada tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Empat Lawang,” ujar Rodi.

BACA JUGA: Ratusan Warga Desa Gunung Aji Antusias Sambut Yulius Maulana

Rodi menambahkan bahwa Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan tidak bisa berjalan sendiri. Kehadiran Sentra Gakkumdu, yang melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian, sangat penting untuk memastikan penegakan hukum dalam Pilkada.

“Pelanggaran pemilu ada yang bersifat administrasi dan ada yang mengarah ke pidana. Jika pelanggaran masih bersifat administrasi, itu menjadi ranah Bawaslu, namun jika sudah berkaitan dengan pidana, maka itu menjadi tanggung jawab Gakkumdu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Empat Lawang, Eryana Ganda Nugraha, S.H., M.Hum, menekankan pentingnya penguasaan aturan dan ketentuan hukum oleh Bawaslu dalam menjalankan pengawasan.

“Untuk mewujudkan Pilkada yang berintegritas, sangat penting untuk menyampaikan aturan-aturan tahapan Pilkada dan menegakkan keadilan terhadap pelanggaran Pilkada sesuai dengan SOP dan ketentuan hukum yang ada,” tegas Ganda.

BACA JUGA::Potensi Perkebunan di Sumsel Tetaplah Tanaman Sawit

Tidak ketinggalan, Wakil Kepala Polres Kabupaten Empat Lawang, Kompol Liswan Nurhapis, S.H, menyatakan komitmen Polres Empat Lawang untuk menjaga kondusifitas selama Pilkada.

“Untuk mencapai Pilkada yang damai, kita harus bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Empat Lawang. Kami dari kepolisian berkomitmen penuh dalam mendukung tugas pengawasan Bawaslu,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari pengawas Bawaslu, kejaksaan, dan kepolisian, dengan harapan agar semua pihak dapat bekerja sama dalam memastikan Pilkada 2024 di Kabupaten Empat Lawang berjalan dengan lancar, transparan, dan bebas dari pelanggaran hukum.

Dengan adanya penguatan kapasitas ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat lebih siap dalam menangani potensi pelanggaran selama Pilkada, serta menciptakan Pilkada yang damai dan berintegritas.(*)