Kabar Baik! Kemenag Tegaskan TPG Lulusan PPG 2025 Tetap Dibayar

foto ilustrasi

Interaksi Massa, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.

Kepastian ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag RI, Thobib Al Asyhar, dalam pernyataannya di kanal YouTube resmi Kemenag RI, Rabu (4/2/2026).

Thobib memastikan bahwa TPG bagi guru yang telah tersertifikasi, termasuk lulusan PPG 2025, akan tetap dibayarkan sesuai regulasi yang berlaku. Saat ini, Kemenag telah mengajukan usulan anggaran belanja tambahan (ABT) yang telah mendapat persetujuan DPR RI, dengan target pencairan sekitar Maret 2026 atau menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Tunjangan profesi guru, apalagi yang sudah lulus PPG tahun 2025, ini bisa dipastikan akan dibayar. Kami berusaha semaksimal mungkin agar pembayaran TPG dapat segera diselesaikan,” ujar Thobib.

Klarifikasi Isu Potongan Video Sekjen Kemenag

Terkait beredarnya potongan video Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin di media sosial, Thobib menjelaskan bahwa pernyataan tersebut disalahartikan.

Menurutnya, dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Sekjen Kemenag justru sedang memperjuangkan tambahan anggaran, termasuk untuk pemenuhan TPG guru lulusan PPG 2025.

Thobib menegaskan bahwa TPG lulusan PPG 2025 belum masuk dalam postur anggaran 2026 karena pelaksanaan PPG baru selesai menjelang akhir 2025, sementara penganggaran 2026 telah ditutup pada Oktober 2025. Oleh karena itu, ABT diajukan sebagai solusi agar pembayaran tetap dapat dilakukan.

80 Persen Anggaran Kemenag untuk Pendidikan Keagamaan
Kemenag membantah anggapan bahwa negara tidak serius menyejahterakan guru. Thobib menegaskan bahwa sekitar 80 persen anggaran Kemenag dialokasikan untuk sektor pendidikan keagamaan, mencakup madrasah serta pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

“Tidak benar jika ada yang mengatakan negara tidak berkomitmen terhadap kesejahteraan guru. Faktanya, Kemenag sangat konsen terhadap peningkatan kesejahteraan pendidik,”tegasnya.

Masih Ada 300 Ribu Guru Belum Tersertifikasi
Thobib juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar 300 ribu guru, terutama guru madrasah swasta, yang belum tersertifikasi sehingga belum berhak menerima TPG. Untuk itu, selain memastikan pembayaran TPG, Kemenag juga mengusulkan tambahan anggaran guna mempercepat pelaksanaan PPG bagi guru yang belum tersertifikasi.

Ia menekankan bahwa guru merupakan pilar utama pembangunan bangsa, sehingga Kemenag akan terus berupaya memperbaiki tata kelola pendidikan dan kesejahteraan guru.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *