Empat Lawang | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, menegaskan pentingnya sinergi tanpa sekat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung keberhasilan pembangunan.
Penegasan tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang, Kamis (5/2/2026).
Dalam kunjungan itu, Ketut Sumedana mengingatkan bahwa pembangunan daerah tidak akan berjalan optimal jika masing-masing institusi bergerak sendiri-sendiri.
Menurutnya, kekompakan dan kolaborasi yang erat menjadi kunci agar setiap program pembangunan dapat terlaksana secara efektif, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Menariknya, Kajati Sumsel secara khusus menyoroti semboyan lokal Kabupaten Empat Lawang, ‘Saling Keruani Sangi Kerawati’.
Semboyan tersebut dinilai sangat relevan dan selaras dengan semangat kolaborasi yang harus dijaga oleh seluruh pemangku kepentingan.
Ia menilai nilai saling menjaga dan saling mengingatkan yang terkandung dalam semboyan tersebut dapat menjadi fondasi kuat dalam menjalankan tugas negara.
“Kejaksaan diberi kewenangan untuk mengawal pembangunan. Ini bukan soal ego sektoral, tetapi tanggung jawab bersama. Semboyan saling jaga sangat tepat dengan semangat kolaborasi yang kita bangun,” tegas Ketut Sumedana di hadapan jajaran Kejari Empat Lawang dan unsur Forkopimda.
Mantan Kadis PMD Muba, Richard Cahyadi Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Rp27 Miliar
Lebih lanjut, Ketut menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Dengan komunikasi yang terbuka dan intensif, penegakan hukum dapat dilakukan secara humanis tanpa menghambat laju pembangunan.
Ia menilai pendekatan tersebut akan menciptakan iklim yang kondusif, aman, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan proyek-proyek strategis di daerah.
Sementara itu, Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah untuk terus berkolaborasi dengan Kejaksaan.
Menurut Joncik, pendampingan dari Korps Adhyaksa sangat dibutuhkan agar roda pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum.
“Kami mohon arahan dan bimbingan dari Bapak Kajati, agar kami tidak salah langkah dan tetap berada di jalur yang benar sesuai rambu-rambu hukum,” ujar Joncik.
Kunjungan kerja ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga memperkuat peran Kejari Empat Lawang dalam mendampingi proyek-proyek strategis daerah.
Dengan pengawasan sejak dini, diharapkan tata kelola pemerintahan semakin bersih dan transparan, risiko hukum dapat diminimalkan, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi penegak hukum terus meningkat. **











